NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut tidak lepas dari ketatnya fungsi pengawasan yang dijalankan oleh jajaran legislatif.
DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk menutup rapat segala celah pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, ikut menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).
Dikonfirimasi Selasa, (9/6/2026), politisi yang akrab disapa Gung Anom ini, mempertahankan predikat WTP lintas dekade bukanlah perkara mudah.
“Pencapaian ini menuntut konsistensi tinggi serta arah kebijakan yang presisi dari pihak eksekutif dalam mengelola instrumen keuangan daerah,” ujarnya.
Gung Anom menjelaskan, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Klungkung selama ini berjalan dinamis namun tetap kritis.
Pihak parlemen secara berkala melayangkan kritik, catatan, serta saran konstruktif terhadap setiap program kerja yang dieksekusi oleh pemerintah daerah. Melalui pengawasan lapangan yang dilakukan masing-masing komisi di DPRD Klungkung.
“Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelenggaraan dan serapan anggaran wajib bertumpu pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ketua DPC PDIP Klungkung ini.
Gung Anom menggarisbawahi bahwa di bawah kepemimpinannya, DPRD Klungkung akan bersikap zero-tolerance terhadap program yang berpotensi menabrak aturan.
“ Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi proses pembangunan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Meski memberikan apresiasi tinggi atas rapor hijau dari BPK RI, Gung Anom mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak terlena dengan euforia penghargaan formal. Ia mendorong Pemkab Klungkung untuk segera melakukan pembenahan internal yang mendalam.
Ada dua poin utama yang menjadi sorotan legislatif untuk segera disempurnakan oleh Pemkab Klungkung, yaitu penguatan sistem pengawasan internal dan penataan administrasi aset atau barang milik daerah. Berdasarkan peta kerawanan keuangan, sektor manajemen aset kerap menjadi batu sandungan dan titik krusial dalam penilaian tim auditor BPK.
Penyempurnaan pada sektor-sektor sensitif tersebut dinilai krusial agar efektivitas penggunaan anggaran berbanding lurus dengan realisasi di lapangan.
“Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya seluruh program pembangunan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gung Anom yang juga Ketum KONI Klungkung ini. sug/nbc
#NarasibaliCom #BeritaBali #PortalBeritaBali



