NARASIBALIBALI.COM, SEMARAPURA – Kesigapan dan kerja keras serta respon cepat Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap kasus Truck tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, di Jalan Raya Takmung, tepatnya di simpang tiga Museum Gunarsa, Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Setelah kejadian, kendaraan yang diduga terlibat langsung meninggalkan lokasi sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung.
Hal itu ditegaskan Kanit Gakkum Satlantas Polres Klungkung Ipda Luh Made Ayu Rupini, S.H., Minggu (14/6/26). Dia mengkomando langsung personelnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil memperoleh rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian dan lokasi lainya. Melalui rekaman tersebut, personel kemudian melakukan penelusuran terhadap arah pelarian kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Berbekal hasil analisis CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan pelaku yang diketahui merupakan sebuah truk. Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan hingga memperoleh informasi mengenai identitas saksi yang mengetahui keberadaan pelaku.
“Dari hasil pendalaman, diperoleh informasi bahwa pelaku sempat berada di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Personel Unit Gakkum kembali melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku diduga telah kembali ke Bali,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Gakkum segera bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian di kawasan Jalan Mengwitani, Badung.
Selanjutnya, pengemudi truk beserta seorang kenek dan barang bukti kendaraan berupa truk nomor polisi BE 8621 NBB diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Klungkung dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keberadaan CCTV dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi turut membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi dan saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. sug/nbc



