NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Adanya laporan aduan warga, direspon Polres Klungkung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan merespons aduan yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait gangguan kebisingan akibat suara musik dengan volume keras di Jalan Kenyeri IV, Semarapura Kelod, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, (20/6).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT Polres Klungkung yang dipimpin langsung oleh Aipda I Komang Darma bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang memutar musik agar menurunkan volume suara dan tidak memutar musik dengan tingkat kebisingan yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, saling menghormati hak dan kenyamanan sesama warga, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar petugas di lapangan.
Selanjutnya jajaran Polres Klungkung langsung menggelar patroli kamtibmas Intensifkan Patroli Malam Cegah Kejahatan 3C.
Kegiatan ini digelar dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Satuan Samapta Polres Klungkung kembali menggelar patroli malam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Klungkung.
Terkait hal ini,Kasat Samapta Polres Klungkung, AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk kejahatan 3C, serta mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan monitoring dan pemantauan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Kertha Gosa, area pasar, perkantoran, perbankan, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Jembatan Merah eks Galian C, serta Rest Area Goa Lawah dan lokasi-lokasi lainnya yang dianggap rawan.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat atau mendengar adanya gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika terjadi gangguan kamtibmas, segera hubungi hotline 110 Polres Klungkung agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. sug/nbc







