Monday, June 29, 2026
HomeDaerahUngkap Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Cusa Tim URC Polda Bali Amankan...

Ungkap Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Cusa Tim URC Polda Bali Amankan 97 Tersangka

NARASIBALI.COM, DENPASAR Direskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.S.I. pada press conference, Senin (28/6/2026).

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., Dirreskrimsus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dan Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri untuk meningkatkan respons cepat terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan, khususnya Curat, Curas, Curanmor, dan Cusa di wilayah hukum Polda Bali.

Dalam pelaksanaannya, URC diperkuat oleh 327 personel yang bertugas melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan dan kejadian criminal.

Dijelaskan, selama bulan Juni 2026, Tim URC Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan Cusa di wilayah hukum Polda Bali dan mengamankan 97 orang tersangka dengan rincian: 32 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 40 tersangka, 5 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 6 tersangka, 30 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 39 tersangka, 13 kasus pencurian biasa (Cusa) dengan 12 tersangka.

Dari seluruh tersangka yang diamankan, 93 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan. Sebanyak 96 tersangka dilakukan penahanan, sementara 1 tersangka anak tidak ditahan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain mengamankan para pelaku, Kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan tersebut di antaranya: 47 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 20 unit HP, 4 unit laptop, dan uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut. 

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Bali dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Bali. Polda Bali juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian terdekat atau Hotline 110.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali, saya tegaskan tidak ada tempat yang aman bagi siapapun pelaku kejahatan di Wilkum Bali,” ungkap Kapolda Bali. tha/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments