NARASIBALI.COM, LONDON, INGGRIS – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri undangan khusus wawancara Kantor Berita Dunia Reuters, Rabu, 24 Juni 2026, pukul 15.20-15.35 waktu setempat. Dalam wawancara tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, diminta pandangan tentang energi bersih dan transportasi berkelanjutan, tantangan yang dihadapi, dan upaya inovatif, serta aksi nyata yang telah dan akan dilaksanakan ke depan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan mengenai arah kebijakan Bali, yaitu Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 dan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Kebijakan energi bersih dilakukan dengan menghentikan penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, serta percepatan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pelaksanaan kebijakan pemanfaatan energi bersih dan penggunaan kendaraan listrik dilakukan percepatan mulai tahun 2026, dengan menerapkan zona kawasan rendah emisi di wilayah objek wisata, seperti: Nusa Dua, Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida. Kebijakan ini telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
“Kebijakan energi bersih dan transportasi listrik selain merupakan kebutuhan utama udara bersih untuk kesehatan masyarakat, juga mendukung ekosistem lingkungan, serta meningkatkan citra dan daya saing pariwisata Bali sebagai destinasi wisata utama dunia,” jelas Gubernur Koster kepada Kantor Berita Reuters. tha/nbc







