Friday, July 17, 2026
HomeBerita UtamaGara-gara Sakit Hati, Pelaku Pencabut Nyawa Man Colik Dibekuk di Denpasar

Gara-gara Sakit Hati, Pelaku Pencabut Nyawa Man Colik Dibekuk di Denpasar

Kalung Korban di Jual Rp50 Juta di Denpasar untuk Beli Kalung Emas dan iPhone Pacar.

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Berkat usaha keras Sat Reskrim Polres Klungkung dan Polsek Banjarangkan dan tim akhirnya kasus pembunuhan terhadap I Nyoman Cita alias Man Colik (50), warga Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung, akhirnya berhasil diungkap. Terduga pelaku berinisial ANPP, yang diketahui masih satu desa dan saling mengenal dengan korban, berhasil ditangkap polisi dikawasan Denpasar Barat.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.,Jumat (17/7/2026 ) mengungkapkan bahwa motif sementara pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban akibat merasa dilecehkan dengan perkataan korban di media sosial.

“Jenazah korban Nyoman Cita alias Colik ini ditemukan di Sungai Jinah kawasan Pesona Lepang.Tepatnya dibawah motor korban yang di parkir. Pengakuan tersangka motifnya karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban di media sosial,” ujar AKP Reno tegas.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Senjata tersebut berupa sangkur dengan panjang sekitar 30 centimeter dan memiliki mata tajam di kedua sisinya.

Sangkur tersebut ditemukan di aliran sungai lokasi kejadian dalam kondisi tertancap. Polisi menduga saat melakukan penusukan terhadap korban, senjata tersebut terlepas dari tangan pelaku dan kemudian tertancap di dasar sungai.

Pencarian barang bukti dilakukan dengan metode penyisiran menggunakan snorkeling serta bantuan alat metal detektor hingga akhirnya senjata tersebut berhasil ditemukan.

Selain senjata tajam, polisi juga mengungkap adanya dugaan pencurian terhadap barang berharga milik korban. Kalung emas milik korban diketahui telah dijual oleh pelaku ke sebuah toko emas di Denpasar dengan nilai sekitar Rp50 juta.

“Kalung korban dijual di toko emas di Denpasar dengan harga sekitar Rp50 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli kalung emas, cincin emas, serta iPhone untuk pacar pelaku,” jelas AKP Reno.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui merupakan warga dalam satu desa dan sebelumnya saling mengenal. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, termasuk rangkaian tindakan pelaku sebelum dan sesudah pembunuhan.

Kasus pembunuhan Man Colik ini sebelumnya menggemparkan masyarakat Klungkung setelah korban ditemukan meninggal dunia di kawasan aliran Sungai Bubuh, Desa Adat Lepang, Banjarangkan. Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments