NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra resmi melakukan Soft Launching layanan darurat terintegrasi Call Center 112 di ruang rapat Kantor Inspektorat, Kabupaten Klungkung, Senin (1/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama. Call Center 112 ini dirancang menjadi pusat koordinasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait, sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Bupati juga menambahkan bahwa layanan ini bukan sekadar menghadirkan teknologi,
melainkan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Klungkung. “Ketika terjadi kebakaran, kecelakaan, kondisi medis darurat, bencana, ataupun situasi lain yang membutuhkan penanganan segera, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor telepon berbagai instansi. Cukup menghubungi nomor 112, dan pemerintah akan bergerak secara terpadu,” ujarnya.
Lebih lanjut mengingat wilayah Kabupaten Klungkung terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan Nusa Penida, tantangan pelayanan kedaruratan tentu tidak ringan. Oleh karena itu, ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem komunikasi guna memastikan evaluasi berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan semakin baik dari waktu ke waktu.
“Jadi saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan Call Center 112 sebagai simbol kehadiran pemerintah yang cepat, tanggap, dan tulus melayani, dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, serta tekad bersama membangun Klungkung yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera,” harap Bupati Satria.
Ketua Tim Fokus Early Warning System EWS, Wibo Novoardi mengapresiasi atas komitmen Pemkab Klungkung dalam menghadirkan layanan Call Center 112 ini. Menurutnya, kehadiran layanan ini nantinya mampu memberikan nilai tambah bagi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung menjadi daerah kelima yang melaksanakan peluncuran layanan ini, sehingga dapat diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa menyampaikan bahwa Call Center 112 ini telah dijajaki sejak tahun 2024 dengan tujuan untuk menyediakan layanan darurat yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi bagi masyarakat. Layanan bebas pulsa ini juga dirancang sebagai pusat komando tunggal (single emergency number) untuk merespons berbagai situasi kedaruratan di wilayah Kabupaten Klungkung, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga kegawatdaruratan medis.
“Sistem ini tidak meniadakan layanan panggilan yang sudah ada, tetapi menjadi pelengkap layanan kepada masyarakat sehingga koordinasi penanganan keadaan darurat dapat dilakukan dengan lebih efektif,” ujarnya. sug/nbc







