NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sebuah bangunan bekas Water Sport di Dusun Telaga, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Kesigapan petugas bersama Pemadam Kebakaran berhasil mencegah api meluas ke area di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pelapor bersama seorang saksi yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi mendengar informasi dari warga bahwa telah terjadi kebakaran. Setelah melihat api berkobar di bangunan bekas watersport tersebut, pelapor segera menghubungi Pemadam Kebakaran dan Polsek Nusa Penida untuk meminta bantuan penanganan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Petugas mengamankan TKP, mendata saksi, menggali informasi awal terkait kejadian serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran selama proses pemadaman berlangsung.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan di lapangan dan memastikan lokasi tetap aman selama proses pemadaman.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran. Prioritas kami adalah memastikan api dapat segera ditangani, mencegah api merambat, serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Nusa Penida bersama petugas terkait melakukan pengecekan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Selain melakukan pengamanan, Polsek Nusa Penida juga memasang police line di sekitar TKP. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Bangunan yang terbakar diketahui merupakan bekas watersport yang sudah tidak beroperasi. Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian tersebut berdasarkan pendataan awal diperkirakan kurang lebih Rp100 juta.
“Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih kami selidiki. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian. Setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian ini akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambah Kompol I Ketut Kesuma Jaya.
Polsek Nusa Penida memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut terus dilakukan secara profesional, mulai dari pengamanan TKP, pendataan saksi dan kerugian, hingga penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran secara jelas dan berdasarkan fakta di lapangan. roni/nbc




