NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Satreskrim Polres Klungkung telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Papa Petshop, wilayah Semarapura, Kabupaten Klungkung.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 11.30 WITA. Dalam perkara ini, I.N.H.Y. tercatat sebagai pelapor, sementara N.W.E.B. (34) yang berarsal dari Desa Tegak, Klungkung telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, pihak toko mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp847.176.257.
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan dilakukan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses penanganan perkara selanjutnya memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.
Penyidik Satreskrim Polres Klungkung selanjutnya akan melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka N.W.E.B. beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satreskrim Polres Klungkung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. roni/nbc
Tersangka penggelapan diserahkan ke Kejaksaan Klungkung. Sumber Foto: roni/nbc
Bupati Satria Dorong Seniman Muda Klungkung Hasilkan Karya Berdaya Saing Tinggi
NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka Workshop dan Pementasan Seni Tahun 2026 di Pelantaran Pemedal Agung Klungkung, Senin (31/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung ini dirancang untuk mewadahi peningkatan kapasitas, kreativitas, serta profesionalisme siswa dan pelaku seni agar mampu menghasilkan karya yang berdaya saing global tanpa kehilangan akar budaya.
Pada kesempatan itu, Bupati Satria memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Bupati menegaskan bahwa seni memegang peran krusial sebagai media yang efektif untuk merawat nilai-nilai luhur agar tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi.
“Pemkab Klungkung berkomitmen penuh untuk terus memfasilitasi, melindungi, dan mengembangkan ekosistem kreatif ini. Workshop adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendorong siswa serta seniman lokal agar lebih profesional dan mampu melahirkan karya komersial yang berdaya saing tinggi tanpa kehilangan akar budayanya,” ujar Bupati Satria.
Selain itu, Bupati Satria juga berpesan kepada generasi muda untuk memanfaatkan momentum ini secara maksimal dengan menyerap ilmu dari para narasumber, bertukar gagasan, serta memperkuat kolaborasi antarsanggar guna menghidupkan kembali panggung pertunjukan di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menyampaikan bahwa seni memiliki fungsi yang melampaui sekadar hiburan visual maupun auditori. Seni merupakan cerminan identitas bangsa sekaligus media penyampai pesan moral dan nilai luhur kepada masyarakat. Pelaksanaan workshop tahun ini berfokus pada tiga elemen seni utama, yaitu Sketsa Wayang Kamasan, Seni Tari Ekspresi, dan Seni Musik Ritme. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dari tiga sekolah, yakni SMP Negeri 1 Semarapura, SMA Negeri 1 Semarapura, dan SMK Negeri 1 Klungkung.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan takut bereksperimen dan berkolaborasi agar kelak mampu melahirkan karya seni yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi serta menginspirasi masyarakat luas,” ucap Suteja. roni/nbc




