Friday, September 4, 2026
HomeBerita UtamaBawaslu Klungkung ‘Membelajarkan’ Pengawasan Dana Kampanye, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu

Bawaslu Klungkung ‘Membelajarkan’ Pengawasan Dana Kampanye, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA Dana kampanye bukan sekadar deretan angka dalam laporan. Di balik setiap rupiah yang masuk dan digunakan dalam kampanye, terdapat tuntutan transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas yang menjadi bagian penting dalam menjaga integritas Pemilu. Karena itu, kemampuan mengawasi dana kampanye harus terus diperkuat, tidak hanya menjelang tahapan Pemilu, tetapi melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Semangat tersebut diwujudkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melalui “Bawaslu Membelajarkan Vol. II”, dengan mengangkat tema “Pengawasan Akuntabilitas Dana Kampanye, mulai dari transparansi pelaporan, audit kepatuhan, hingga verifikasi berbasis data.”

Program ini menjadi bagian dari upaya membangun Bawaslu sebagai organisasi pembelajar yang terus mengembangkan pengetahuan, berbagi pengalaman, mendokumentasikan praktik kelembagaan, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Dalam program tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy.

Ketiganya menyajikan materi pembelajaran mengenai pengawasan akuntabilitas dana kampanye melalui pendekatan yang menggabungkan pengetahuan regulasi, pengalaman pengawasan, serta pentingnya pemanfaatan data dalam melakukan verifikasi.

Bagi Bawaslu, pengawasan dana kampanye memiliki posisi strategis dalam memastikan peserta Pemilu menjalankan kampanye secara transparan dan dapat mempertanggungjawabkan sumber serta penggunaan dana kampanye sesuai ketentuan.

Melalui pembelajaran ini, jajaran pengawas Pemilu didorong tidak berhenti pada kemampuan membaca laporan, tetapi mampu melihat lebih jauh dengan melakukan analisis, mencermati kepatuhan, serta menguji kesesuaian informasi melalui data dan fakta yang tersedia.

Program Bawaslu Membelajarkan Vol. II dirancang sebagai sarana peningkatan kapasitas SDM Bawaslu melalui pembelajaran berbasis pengetahuan, berbagi praktik terbaik pengawasan Pemilu, serta penguatan pengalaman lapangan. Program ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Tiga Tahapan Pembelajaran

Bawaslu Membelajarkan Vol. II dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage), Tahap Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage), dan Grand Final Nasional (National Excellence Stage).

Pada tahap awal, peserta diwajibkan menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri atas desain pembelajaran, materi ajar, dan video pembelajaran. Keterwakilan perempuan juga menjadi salah satu perhatian dalam komposisi tim.

Materi pembelajaran yang dikembangkan mencakup berbagai klaster, antara lain desain sistem Pemilu, tata kelola tahapan Pemilu, integritas Pemilu, Pemilu inklusif, transformasi digital Pemilu, penegakan hukum Pemilu, serta tata kelola kelembagaan Bawaslu untuk tingkat kabupaten/kota.

Rangkaian program berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026. Setelah sosialisasi dan pengumuman topik pada 3 Agustus, peserta memasuki tahap penyusunan materi dan video hingga batas akhir pengumpulan pada 3 September 2026.

Selanjutnya, video yang telah dikumpulkan akan melalui proses penilaian oleh tim juri hingga 7 September, dengan pengumuman hasil pada 8 September 2026. Peserta yang lolos kemudian mempersiapkan materi presentasi untuk mengikuti Knowledge Showcase pada 25 September hingga 5 Oktober 2026, sebelum memasuki Grand Final Nasional pada Oktober 2026.

Belajar untuk Menguatkan Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Klungkung memandang Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar ajang kompetisi antarsatuan kerja, tetapi sebagai ruang untuk membangun budaya belajar di lingkungan kelembagaan pengawas Pemilu.

Melalui proses berbagi pengetahuan dan pengalaman tersebut, praktik-praktik pengawasan yang telah dilakukan dapat didokumentasikan, dikembangkan, dan dibagikan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi jajaran pengawas Pemilu di seluruh Indonesia.

Khusus dalam materi pengawasan akuntabilitas dana kampanye, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat pemahaman bahwa transparansi dan pertanggungjawaban dana kampanye merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

“Mari belajar untuk memahami, memahami untuk mengawasi, dan mengawasi untuk demokrasi,” menjadi semangat yang diusung Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam menghadirkan video pembelajaran tersebut.

“Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap lahir sumber daya manusia pengawas Pemilu yang semakin adaptif, profesional, berbasis pengetahuan, serta mampu menghadapi kompleksitas pengawasan menuju Pemilu 2029,” ungkap Komang Supardika optimis. roni/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments