NARASIBALI.COM, JEMBRANA – Ruang tahanan untuk wanita dan anak Kejaksaan Negeri Jembrana terbakar, Selasa (8/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jembrana N.A.A Pradewa Artha mengatakan api di ruang tahanan tersebut diketahui petugas jaga sekitar pukul 09.15 WITA.
“Selain upaya pemadaman dengan APAR, kami juga menghubungi pemadam kebakaran Pemkab Jembrana. Sekitar sepuluh menit setelah penanganan, api berhasil dipadamkan,” katanya.
Akibat kebakaran ini, menurut dia, sejumlah barang seperti kursi dan sofa di ruang tahanan itu hangus terbakar. Selain itu asap tebal juga meninggalkan bekas hitam pada bagian depan ruang tahanan laki-laki yang berada di depannya.
“Barang-barang seperti kursi dan sofa memang sementara ditaruh di ruang tahanan wanita dan anak, karena ada renovasi gedung utama kejaksaan,” jelasnya.
Dia mengatakan, kebakaran ini menyebabkan kerugian sekitar Rp15 juta dengan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. gis/nbc




