Thursday, October 22, 2026
HomeBerita UtamaPengurus Terpilih Klian Pura Kawitan Tangkas Koriagung Klungkung ‘Mejaya-jaya”

Pengurus Terpilih Klian Pura Kawitan Tangkas Koriagung Klungkung ‘Mejaya-jaya”

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Setelah mengalami gejolak belakangan ini,akhirnya kini suasana mulai paras paros di internal Pesemetonan Pura Kawitan Tangkas Koriagung,Desa Tangkas,Klungkung.

Setelah terpilihnya pengurus baru melalui paruman yang digelar baru baru ini ,terpilih sebagai pemucuk Kelian yang baru yaitu Gede Dastra dkk. 

Hal itu ditegaskan Nengah Dirga selaku Ketua Pengurus Kabupaten Klungkung Pasemetonan Pura Kawitan Tangkas Koriagung Kamis (22/10/2026). Menurut dia serangkaian kegiatan hari ini yang digelar di Pura Kawitan Tangkas Koriagung,Desa Tangkas,Klungkung yaitu dilaksanakan acara yang  pertama pelaksanaan rencana jagi nedunang Ide betare kawitan untuk persiapan melasti kesegara dan acara mejaya jaya untuk pengurus baru terpilih Pura Tangkas Kori Agung.

“Acara mejaya jaya ini dilaksanakan antara lain Kelian terpilih Gede Dastra,petajuh wakil Klian Ketut Sedana,Sekretari 1 Nengah Prapta 2 Putu Dwi dan Bendahara Made Asnita. ” Sementara selaku penasehat terpilih Kadek Arimbawa,Ketut Sulendra dan Wayan Sudira,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya untuk semua rangkaian acara ini dipuput oleh penglingsir dane jro Mangku Sandat.

Sebelum diganti  sempat mencuat pernyataan Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung  I Putu Sudiarta yang telah diberhentikan ,sempat meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait  Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Saat itu Sudiarta mengatakan hingga Selasa (25/8/2026) yang lalu, selaku pengurus Pura Kawitan belum menerima secara resmi salinan keputusan Paruman Desa Adat Tangkas yang sebelumnya menjatuhkan sanksi adat kepada sejumlah pengurus pura yang saat ini sudah diberhentikan.

Saat itu dia mengungkapkan, sebelum polemik berkembang hingga paruman, dirinya sempat berdialog dengan Bendesa Adat Tangkas mengenai persoalan Kajang dan Tirta Kawitan. Dalam dialog tersebut, pihak Pura Kawitan telah menjelaskan bahwa Kajang dan Tirta merupakan ranah dan kewenangan Pura Kawitan.

Sudiarta saat itu juga menjelaskan alasan pengurus pura sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat koordinasi dari Desa Adat Tangkas. Menurut dia saat itu, ada tiga pertimbangan, yakni persoalan kewenangan, aturan yang mengatur otonomi Pura Kawitan, serta upaya menjaga keharmonisan agar tidak terjadi benturan dalam forum.

Terkait inti persoalan, Sudiarta saat itu menegaskan pihak Pura Kawitan tidak melarang krama nunas Tirta. Namun, terdapat tata cara berkaitan dengan Kajang Kawitan yang perlu dipahami. Dia menyebut krama tidak semestinya nunas Kajang di tempat lain kemudian memohon Tirta di Pura Kawitan.

Menurut Sudiarta saat itu, jika krama tidak mampu mendapatkan Kajang, pengurus Pura Kawitan dapat memberikan Kajang sesuai ketentuan, termasuk secara gratis bagi yang membutuhkan.

Sudiarta kemudian mengingatkan pihak-pihak yang memiliki niat memperkeruh persoalan agar menghentikan tindakan tersebut. Dia berharap polemik tidak dimanfaatkan untuk memecah belah pasemetonan Tangkas Kori Agung.

“Jangan sampai persoalan ini memperkeruh suasana dan memecah belah pasemetonan. Ingat dengan karmapala,” ujar dia sebelumnya.

Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin, melalui komunikasi dan saling menghormati kewenangan masing-masing pihak.  Namun rupanya semua alasan dia kini telah terbawa angin, karena saat ini pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung yang bermasalah kini telah diberhentikan dan klian baru terpilih Pura Tangkas Koriagung  terpilih kini dipercayakan pada Klian Gede Dastra. roni/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments