NARASIBALI.COM, JEMBRANA – “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jabatan ketua DPRD Jembrana menjadi milik PDI P,” kata Sekretaris Dewan I Komang Suparta, di sela-sela rapat paripurna membahas pembentukan pimpinan dewan dan fraksi di DPRD Jembrana, Rabu, 11 September 2024.
Dia mengatakan, di DPRD Jembrana total ada 35 kursi yang diisi oleh PDIP 15 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PKB 2 kursi dan PPP 2 kursi.
Selain PDIP yang mendapatkan jatah ketua DPRD, posisi dua wakil ketua ditempati kader dari Partai Golkar dan Demokrat. Untuk posisi ketua dan wakil ketua tersebut, DPC PDI P Jembrana, DPD Golkar Jembrana dan DPC Demokrat Jembrana sudah bersurat ke sekretariat DPRD menunjuk kadernya untuk jabatan tersebut.
Dalam surat yang dibacakan Suparta terungkap, PDIP menunjuk Ni Made Sri Sutharmi sebagai calon Ketua DPRD Jembrana, sementara Golkar menunjuk I Made Sabda sebagai wakil ketua dan Demokrat menunjuk I Wayan Wardana untuk jabatan yang sama.
“Dengan demikian posisi ketua dan dua wakil ketua sudah lengkap terisi. Kami akan segera bersurat ke Gubernur Bali lewat bupati agar segera disahkan, sehingga pimpinan DPRD Jembrana bisa segera dilantik,” kata Suparta.
Sementara untuk pembentukan fraksi untuk periode 2024-2029, ada lima fraksi di DPRD Jembrana yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PKB serta PPP yang bergabung membentuk Fraksi Kebangkitan Persatuan.
Untuk Fraksi PDIP menempatkan I Ketut Suastika Yasa sebagai ketua, Fraksi Golkar dipimpin Ni Wayan Wirti, Fraksi Demokrat dipimpin I Komang Gde Leon Satriana Wijaya, Fraksi Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan dan Fraksi Kebangkitan Persatuan dipimpin H. Hairul Adib. gbi/nbc