NARASIBALI.COM, SEMARAPURA, NUSA PENIDA – Dalam waktu yang singkat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Penida Project Hostel, Banjar Pendem, Desa Ped, Nusa Penida yang melibatkan warga negara asing (WNA), Jumat (18/7/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juli 2025 sekitar pukul 00.00 Wita, dan dilaporkan ke Polsek Nusa Penida pada Jumat, 19 Juli 2025 pukul 08.30 Wita oleh EEM (26), seorang pelajar/mahasiswa asal Ampenan, Kota Mataram.
Korban diketahui bernama FHF (19), seorang pelajar berkewarganegaraan Jerman yang tengah menginap di Penida Project. Berdasarkan keterangan korban, saat sedang berada di bar Penida Project bersama pelaku dan teman-temannya, korban meninggalkan tas miliknya untuk mengobrol. Saat kembali, korban curiga karena posisi barang dalam tas berubah. Setelah dicek, korban mendapati uang tunai sebesar Rp842.000 telah hilang dari dalam tas.
Berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida atas perintah PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, S.H.,M.H. PS. Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna,S.H. bersama Personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama MF. M (33), berkewarganegaraan Belgia, yang saat itu sedang menginap di Akatara Hotel.
Saat dilakukan penggeledahan, uang milik korban sebesar Rp 842.000 ditemukan di kantong kanan celana pelaku. Pelaku langsung mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang tersebut kepada korban.
Kapolsek Nusa Penida melalui Kanit Reskrim mengapresiasi kerjasama warga yang cepat melaporkan kejadian ini. Unit Reskrim bergerak cepat sehingga perkara ini bisa segera ditangani dengan baik dan barang bukti dikembalikan kepada korban.
Kapolsek Nusa Penida juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah hukum Polsek Nusa Penida agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. sug/nbc