Monday, September 29, 2025
HomeBerita UtamaPelaku Curanmor di Dusun Apet Berhasil Dibekuk Polsek Klungkung

Pelaku Curanmor di Dusun Apet Berhasil Dibekuk Polsek Klungkung

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Unit Reskrim Polsek Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Apet, Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Pelaku berinisial I Ketut Angga Gita (27), warga Banjar Dinas Tangkup Anyar, Desa Tangkup, Sidemen, Karangasem, ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban, Putu Budi Santosa (42), seorang wiraswasta asal Karangasem. Korban kehilangan sepeda motor Honda C70 warna kuning dengan nomor polisi DK 6734 FBR yang diparkir di depan rumahnya di Dusun Apet pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Korban memarkir motornya tanpa mengunci stang. Saat kembali ke rumah, motornya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta,” terang Kompol Sujana, Selasa (23/9/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Klungkung, Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, segera melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi-saksi. Hasil penelusuran mengarah pada seorang pria dengan ciri-ciri tertentu yang diketahui tinggal di Banjar Tangkup Anyar, Sidemen.

“Sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor curian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bertindak seorang diri,” jelas Kompol Sujana.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.  roni/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular

Recent Comments