Wednesday, May 27, 2026
HomeDaerahTebar Aroma Tak Sedap, Satpol PP Klungkung Akhirnya Tutup Pembuangan Limbah Bulu...

Tebar Aroma Tak Sedap, Satpol PP Klungkung Akhirnya Tutup Pembuangan Limbah Bulu Ayam di Desa Tojan

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Akibat Warga Desa Tojan mengeluhkan bau menyengat yang muncul dari kawasan pertanian di sekitar TPS3R Desa Tojan, Senin (25/5/2026) akhirnya tempat tersebut ditutup. Bermula dari Bau tidak sedap itu disebut berasal dari tumpukan limbah bulu ayam yang dijemur di lahan terbuka.

Keluhan warga sudah berlangsung cukup lama. Mereka mengaku aktivitas sehari-hari terganggu karena aroma busuk yang semakin terasa saat angin bertiup ke arah permukiman dan jalan raya.

“Sampai sakit kepala mencium bau seperti ini setiap hari. Kalau angin ke utara, baunya menyebar sampai ke jalan raya,” kata salah seorang warga, Nyoman Mada.

Menurut warga, bau menyengat itu sudah dirasakan sejak sekitar dua bulan terakhir. Pemilik warung dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi disebut paling terdampak. “Kalau siang apalagi panas, baunya makin kuat. Banyak warga dan pemilik warung mengeluh,” ujar Suminta.

Seorang pekerja di lokasi bernama Mateus (19) mengaku kaget saat didatangi warga yang menyampaikan protes. Ia menyebut baru bekerja sekitar satu minggu dan tidak mengetahui secara rinci asal maupun tujuan pengolahan limbah tersebut. “Saya cuma kerja di sini. Bulu ayam datang pakai mobil pick up, biasanya dua hari sekali,” katanya.

Terkait kondisi tersebut Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suarbawa menyatakan sudah melakukan monitoring sekaligus sidak Kasi Trantib bersama Tim Patroli didampingi Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa langsung turun kelokasi limbah pembuangan bulu ayam di lahan pertanian warga tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026 lalu.

Hasil monitoring menurutnya tempat tersebut ditutup. Menurutnya, Matius buruh dilokasi asal Sumba menyebutkan sampah bulu ayam ini dibawa dari Gianyar, yang bersangkutan mengatakan bahwa dia dibayar untuk membawa bulu ayam ke Desa Tojan dan bulu ayam tersebut akan dikeringkan kemudian dijual kembali, pemiliknya atas nama Pak Komang (Polisi) dari Tangkas. 

“Menurut keterangan, pemilik sudah pernah melapor ke kantor desa Tojan, dan ditolak oleh Pihak Desa.  Tapi pemilik tetap melakukan aktivitasnya hingga sekarang. Kegiatan sudah kami hentikan sementara,” ungkap Suarbawa.

Sementara itu Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa memastikan saat turun bersama Satpol PP Klungkung ini, sudah diinstruksikan untuk ditutup pembuangan limbah bulu ayam dilahan pertanian warga tersebut. sug/nbc

#NarasibaliCom

#BeritaBali

#PortalBeritaBali

#InfoBali

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments