NARASIBALI.COM, DENPASAR – Maraknya kasus judi online yang melibatkan aparat menjadi atensi khusus Danrem 163/Wirasatya, Brigjend TNI AD, Ida Bagus Surya Widana. Menurutnya, judi online yang menjadi isu nasional yang secara langsung atau tidak langsung merusak mental dan tatanan ekonomo masyarakat, termasuk prajurit.
Oleh sebab, bila ada anggota TNI khususnya di jajaran Korem 163/Wirasatya yang terlibat dan melakukan maka akan terancam saksi berat hingga pemecatan.
Penegasan ini disampaikan Danrem 163/Wirasatya, Brigjend TNI AD, Ida Bagus Surya Widana pada acara simakrama atau silaturahmi dengan awak media di Media Center, Satya di Jln. Melati 8, Denpasar, Rabu (26/6/2024).
Untuk Danrem 163/Wirasatya, Brigjend TNI AD, Ida Bagus Surya Widana secara tegas mengingatkan anggotanya agar tidak coba-coba atau terjerumus dalam permainan tersebut. “Sudah kami sampaikan kepada semua prajurit di Angkatan Darat, jangan coba-coba main judi online, sebab bagaimana pun juga akan berakhir dengan banyak masalah seperti perceraian, pembunuhan dan kehancuran rumah tangga,” tegasnya seraya memastikan sejauh ini tidak ada anggota dan jajaran TNI di Bali yang terlibat judi online. “Sampai sejauh ini belum ada laporan anggota atau jajaran di wilayah kami yang terlibat dalam permainan judi online,” katanya memastikan.
Terkait dengan hajatan Pemilukada serentak yang akan berlangsung 27 Nopember 2024 mendatang Jenderal Surya Widana mengingikan Pilkada Serentak 2024 di Bali berjalan dengan damai. Terkait dengan wilayah kerawanan yang terjadi, pihaknya menyebut bagi TNI tidak ada istilah aman dan rawan. Sebelum hal-hal yang akan terjadi, kata Surya Widana, bagi TNI semua daerah itu rawan.
Sebagai bentuk dukungan kongkrit Korem 163/Wira Satya menerjunkan 3.000 personel dan 2 SSK (satuan setingkat kompi) cadangan. Sehingga total personil yang diterjunkan untuk pengamanan Pilkada sebanyak 3.200 personil tersebar seluruh Kabupaten/Kota se Bali.
“Kami siap mengawal Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan damai dengan saling menjaga perbedaan pilihan di antara masyarakat. Kami sudah antisipasi berbagai kemungkinan terhadap hal-hal yang kemungkinan terjadi saat berlangsungnya Pilkada Serentak 2024 pada 27 Nopember 2024 di Bali,” tandas Danrem.
Soal netralitas TNI lanjutnya, sebagaimana dalam Pileg dan Pilpres pihaknya menjamin TNI tetap netral dalam Pilkada Serentak. Hal ini lanjutnya, sudah dibuat aturannya. Termasuk dilarang memancang baliho paslon tertentu di area perkantoran atau perumahan TNI.
“TNI harus netral dan itu sudah aturan baku dan ada dalam buku saku yang dimiliki masing-masing anggota kami sehingga tidak ada alasan untuk tidak netral. Semua anggota sudah paham bahkan aturan netral juga berlaku bagi keluarga anggota sendiri. Anak, istri dan sebagainya. Bahkan mereka juga paham jika pemasangan banner oleh paslon (pasangan calon) Pilkada mesti berada di radius tertentu di wilayah kantor maupun perumahan anggota kami. Sudah ada rambu-rambunya. Dan ada sanksi tegas untuk yang melanggar,” tegas Danrem. tri/nbc