NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Seorang pedagang yang biasa ngetem diselah utara Pasar Galiran pada SeninĀ 07 April 2025 sekira Pukul 14.00 Wita mengalami musibah tindak pidana pencurian tas kulit berwarna kuning yang diketahui berisi uang tunai Rp60 juta dan perhiasan emas sekitar 300 gram setara Rp600 juta.
Sontak di TKP tempat terjadinya dugaan pencurian tersebut mendadak eboh dan mendapat atensi dari pedagang pedagang lainnya. Dan peristiwa tersebut viral bikin trending topic di media sosial.
Kejadian adanya dugaan tindak pidana pencurian ini dibenarkan Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sujana,SH, MH. Menurutnya korban diketahui bernama Ni Komang Merta, Perempuan asal Rendang, tinggal Br. Muku, Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Komang Subagia, Laki-laki asal Rendang, 31-12-1959. Dia Sopir beralamat Br. Muku, Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Uraian singkat menurut Kompol Sujana berawal pada Senin 07 April 2025 sekira pukul 03.30 Wita. Korban seperti biasa membeli barang dagangan cabai di sebelah utara pasar galiran (depan terminal) pada pedagang eceran menggunakan mobil pick up dan menaruh tas miliknya di atas deck mobil milik Mek Taman (pedagang eceran).
Setelah itu korban langsung menuju ke Denpasar tepatnya di Pasar Gunung Agung Denpasar untuk menjual barang dagangannya, setelah sampai di Pasar Gunung Agung Denpasar sekira pukul 07.00 Wita korban baru menyadari bahwa tas kulit berwarna kuning miliknya tidak ada.
Kemudian korban langsung menuju ke rumah Mek Taman untuk menanyakan tas kulit berwarna kuning miliknya namun Mek Taman mengatakan tidak ada mengambil tas milik korban.
Korban menambahkan bahwa tas kulit berwarna kuning tersebut berisikan uang tunai kurang lebih Rp60 juta dan emas kurang lebih 300gram.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp600 juta.Pelakunya belum diketahui dan masih lidik,” ungkap Kompol Wayan Sujana. sug/nbc