NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (17/4/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar saat itu, merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III (ketiga) Tahun 2025 yang mengangendakan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 -2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Yang diisi dengan penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Pada kesempatan itu Bupati Satria menyampaikan tujuan pembangunan Daerah dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 yang telah disesuaikan meliputi 6 tujuan.
“Diantaranya meningkatnya kualitas sumber daya manusia, meningkatnya infrastruktur dan konektivitas, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, meningkatnya tata kelola pemerintahan, terjaganya kelestarian lingkungan hidup dan berkembangnyan pariwisata dan budaya,” ujarnya. sug/bc