Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita UtamaSoal Pelayanan Publik, Wawali Arya Wibawa Tegaskan Komitmen Cegah Maladministrasi Menuju Layanan...

Soal Pelayanan Publik, Wawali Arya Wibawa Tegaskan Komitmen Cegah Maladministrasi Menuju Layanan Berkualitas

NARASIBALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pencegahan Maladministrasi Menuju Pelayanan Publik Berkualitas yang berlangsung pada Rabu, (9/7), bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, SH, serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, I Nyoman Agus Santika, yang sekaligus menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu misi penting dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota berbasis budaya yang maju. Nilai “Sewakadarma” atau melayani adalah kewajiban, telah menjadi semangat yang diinternalisasi oleh seluruh aparatur sejak 2008, dan diperkuat melalui Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja.

Berbagai langkah konkret telah dilakukan Pemkot Denpasar, seperti penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat (SKM), serta pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik. Nilai SKM Kota Denpasar terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan kategori sangat baik.

Lebih lanjut, Pemkot Denpasar juga berpartisipasi aktif dalam sejumlah penilaian eksternal. Di antaranya, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PANRB, dengan peningkatan Indeks Pelayanan Publik dari A− pada Tahun 2023 menjadi A pada Tahun 2024. KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik), dengan capaian Top 99 dan Top 45 Nasional, hingga survei Kepatuhan Ombudsman, dengan nilai 97,99 pada 2023 yang menempatkan Denpasar pada peringkat 10 besar nasional.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan berkolaborasi guna mencegah maladministrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang prima, dan melaksanakan pengawasan internal serta sinergi antarlembaga, dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam yakni kita semua bersaudara,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong implementasi standar pelayanan prima di lingkungan instansi pemerintah.

“Materi yang disampaikan mencakup peran pengawasan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi,” ujarnya.

Disampaikan pula bahwa, peserta kegiatan terdiri dari para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta kepala UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar. “Kami berharap agar kegiatan ini mampu menciptakan budaya kerja yang profesional dan birokrasi yang responsif,” ujarnya. tri/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular

Recent Comments