NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mengikuti kegiatan Entry Meeting secara daring virtual dari ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (2/9).
Kegiatan ini sesuai dengan Surat Gubernur Bali Nomor B.09.000/4960/IR.I/ITPROV tanggal 27 Agustus 2025 perihal Pelaksanaan Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten/Kota pada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan, pemeriksaan untuk Pemda Klungkung ini rencananya akan dilaksanakan hingga 30 September mendatang.
“Kita dari inspektorat Propinsi bakal melakukan pemeriksaan rutin direncanakan hari ini hingga tanggal 30 september nanti,” ungkapnya.
Sementara Wabup Tjok Surya mewakili Bupati Klungkung menyatakan, kami Pemkab Klungkung akan menyamakan persepsi apa yang menjadi objek pemeriksaan yang diwajibkan.
“Pada intinya kami akan mendukung kegiatan ini dan kepada semua OPD saya intrusksikan untuk menyiapkan semua yang dibutuhkan,” ujar Wabup Tjok Surya.
Wabup Tjok Surya menyebut apa yang menjadi masukan saran tentunya akan bermanfaat sekali bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Klungkung. roni/nbc