NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pengawasan kali ini dilakukan pada Coktas yang digelar oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten Klungkung di wilayah Kecamatan Klungkung, meliputi Desa Tojan, Gelgel, dan Tangkas.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Klungkung menemukan sejumlah data pemilih dengan kategori data invalid usia di atas 100 tahun.
Antara lain, di Desa Tojan atas nama Nengah Mungkreg berusia 102 tahun, di Desa Gelgel atas nama Ni Ketut Koma berusia 106 tahun, serta di Desa Tangkas atas nama Wayan Wanres.
“Data invalid umur di atas 100 tahun ini perlu divalidasi untuk memastikan bahwa beliau benar-benar masih hidup, sehat walafiat, dan masih bisa beraktivitas,” ujar Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, di sela kegiatan pengawasan, Selasa (30/9).
Supardika menegaskan, pengawasan Coktas di lapangan menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih.
“Kami ingin memastikan langsung di lapangan sebagai pengawas bahwa datanya benar. Hari ini kami fokus mengawasi pelaksanaan PDPB, khususnya melalui Coktas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa setempat untuk memperoleh izin, sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.
PDPB merupakan fondasi penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2029. Oleh karena itu, Bawaslu Klungkung aktif memperkuat koordinasi lintas sektor, mengembangkan pengawasan partisipatif, serta menerbitkan surat pencegahan dini agar seluruh proses berlangsung akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Temuan hasil pengawasan ini akan dibahas bersama KPU Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 mendatang.
Kegiatan Coktas ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, serta Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan data pemilih demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. sug/nbc