NARASIBALI.COM, SEMARAPURA, NUSA PENIDA – Kepolisian Sektor Nusa Penida kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama anggota Polsubsektor Lembongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 21.00 WITA di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Korban diketahui bernama Muhammad Ridwan (28), warga Lombok Timur, yang mengalami tindak kekerasan hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah adanya laporan masyarakat, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. membentuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama anggota Polsubsektor Lembongan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui bernama INR alias Joker (44), warga Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh tim gabungan di rumahnya pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekira pukul 09.00 WITA tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku juga mengakui perbuatannya.
“Langkah cepat dan sinergi anggota di lapangan membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Nusa Penida mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah dan tidak main hakim sendiri, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Polsek Nusa Penida berkomitmen terus hadir memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan. sug/nbc