NARASIBALI.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Jumat (3/10) di Gedung DPRD Denpasar berlangsung khidmat. Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna.
Turut hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Dalam kesempatan itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, ijinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja sama dalam merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026,” ujar Walikota Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara memaparkan bahwa target Pendapatan Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,98 triliun lebih. Pajak daerah menjadi penopang utama dengan proyeksi Rp1,71 triliun lebih, disusul retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah.
Adapun Belanja Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp3,48 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Walikota menegaskan, penyusunan belanja menggunakan pendekatan berbasis kinerja agar setiap rupiah yang digelontorkan mampu memberikan dampak nyata pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menyinggung bencana banjir yang melanda Denpasar pada September 2025 lalu, Walikota Jaya Negara menekankan pentingnya penyesuaian anggaran untuk pemulihan sarana prasarana dan percepatan normalisasi pelayanan masyarakat. Jaya Negara juga menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat yang telah bahu-membahu dalam penanganan bencana.
“APBD bukan hanya angka-angka, tetapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Denpasar. Untuk itu, saya sangat mengharapkan koreksi yang konstruktif dari para anggota dewan, sehingga apa yang kita rumuskan benar-benar memberi manfaat terbaik bagi pembangunan Kota Denpasar,” ujarnya.
Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan pidato pengantar Walikota oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, kepada masing-masing fraksi untuk dibahas lebih lanjut, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu demi kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. tri/nbc