NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Dari pantauan dikejaksaan pada Selasa 14 Oktober 2025, mulai pukul 9.30 Wita Kejari Klungkung melalui Kasi Pidsus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba terkait penyaluran bantuan hibah Kabupaten Badung untuk sejumlah kalangan dan kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Tampaknya tim kejari Klungkung sangat detil tangani bantuan hibah ini ,terbukti pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak pukul 9.30 wita sampai siang hari sekitar jam 13 .00 baru usai melakukan pemeriksaan serta diminta keterangannya pada sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba terkait penyaluran hibah Kabupaten Badung ke Klungkung.
Terkait pemeriksaan Sekda Kabupaten Badung ini dibenarkan Kajari Klungkung Wayan Suardi, SH. Menurutnya , pihaknya memanggil Sekda Badung untuk melakukan review terhadap penyelidikan pemberian hibah Kabupaten Badung ke beberapa kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Dia membenarkan Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba dimintai keterangannya mulai dari Pukul 09.30 Wita, sampai Pukul 13.00 Wita.
“Kami lakukan pemeriksaan dari hulu ke hilir, untuk objektivitas masalah ini. Kami cari tau di mana titik masalah hibah ini, karena itu uang masyarakat,” ujar Kajari I Wayan Suardi tegas.
Terkait isu adanya pemotongan dana hibah ke masyarakat, Kajari menegaskan tidak menemukan indikasi tersebut. Namun ia melihat adanya potensi penyimpangan tata kelola dari hibah tersebut.
” Kita belum melihat adanya indikasi pemotongan dana hibah dari Kabupaten Badung ini ke masyarakat Kabupaten Klungkung.Tapi kami amati dari pemeriksaan adanya potensi penyimpangan tata kelola dari hibah itu,” pungkasnya. sug/nbc