NARASIBALI.COM, SEMARAPURA, NUSA PENIDA – Insting tajam jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida kembali membuahkan hasil. Berbekal laporan warga dan kerja cepat di lapangan, petugas berhasil mengungkap kasus penggelapan uang hasil penjualan sembako yang terjadi di Toko Sembako SD Point, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Hanya dalam waktu singkat sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Desa Jungutbatu. Sabtu (11/10/2025) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H Selasa(14/10/2025) saat dihubungi nedia. Menurut dia keberhasilan pengungkapan Kasus ini berawal dari laporan korban, Ni Ketut Laraningsih (38), warga Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler, yang melaporkan adanya dugaan penggelapan uang hasil penjualan toko pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Atas Perintah Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya,S.H. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu I Putu Fery Seputra,S.H.,M.H. tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama FA (27), asal Lampung Selatan, yang diketahui berada di wilayah Desa Jungutbatu.
Tidak menunggu lama, pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, tim Reskrim langsung melakukan penyergapan di sebuah kamar mess di Jalan Raya Jungutbatu. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsubsektor Nusa Lembongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim atas kecepatan dan ketelitian dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat segera kami ungkap,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, korban mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas respon cepat dari pihak kepolisian yang telah membantu mengungkap kasus ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Nusa Penida yang sudah cepat bertindak. Saya merasa sangat terbantu,” ungkap Ni Ketut Laraningsih.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Nusa Penida untuk pendalaman motif dan pengembangan kasus.
Langkah cepat dan sigap ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. sug/nbc