Wednesday, October 15, 2025
HomeBerita UtamaLaboratorium Lingkungan Bali Raih Akreditasi Nasional, Sekda Dewa Indra Dorong Transformasi BLUD

Laboratorium Lingkungan Bali Raih Akreditasi Nasional, Sekda Dewa Indra Dorong Transformasi BLUD

Pemerintah Provinsi Bali menorehkan prestasi penting dalam pengelolaan lingkungan. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali kini resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Sekda Dewa Made Indra menyatakan bahwa pengakuan nasional ini adalah langkah besar untuk memperkuat layanan pengujian lingkungan yang terpercaya dan profesional di Bali.

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Capaian ini diumumkan dalam penyerahan sertifikat akreditasi dan registrasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/10). Sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal KAN, Dr. Wahyu Probo Warsito, dan Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

“Mewakili Pemprov Bali, kami mengucapkan terima kasih. Dengan terakreditasinya laboratorium ini, kita kini memiliki lembaga pengujian lingkungan yang diakui secara nasional,” ujar Dewa Indra.

Lebih lanjut, ia menegaskan Pemprov Bali akan segera mendorong laboratorium tersebut bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Transformasi ini bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan mandiri.

“Kami ingin pelayanan laboratorium ini menjadi BLUD, sehingga dapat bergerak lebih fleksibel. Bahkan, karya ilmiah siswa SMK pun bisa difasilitasi melalui mekanisme BLUD agar lebih produktif,” tambahnya, menekankan bahwa pemerintah akan terus menjaga kompetensi sumber daya manusia dan memperkuat pendanaan.

Laboratorium yang telah lolos proses akreditasi ketat sejak Februari hingga Oktober 2025 ini mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020, dengan masa berlaku akreditasi hingga 29 September 2030.

Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno, menambahkan bahwa Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali adalah satu-satunya di Bali yang terverifikasi dan teregistrasi nasional.

“Laboratorium ini paling lengkap, memiliki 482 parameter uji, dan mampu melayani berbagai sektor, mulai dari limbah TPA, hotel, hingga genset,” jelas Sinta. Ia juga mencatat laboratorium Bali mendapat nomor registrasi 306 dari 282 laboratorium lingkungan yang teregistrasi di seluruh Indonesia.

Dr. Wahyu Probo Warsito dari KAN mengapresiasi keberhasilan ini, seraya menilai Bali memiliki potensi besar untuk mengembangkan layanan laboratorium, termasuk di bidang verifikasi dan validasi daya serap karbon yang bernilai ekonomi tinggi.

“Bali memiliki potensi besar. Tinggal memperluas kapasitas dan layanan agar bisa menjadi pusat pengujian yang unggul di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Kepala DKLH Provinsi Bali, Made Rentin, berharap laboratorium ini dapat menjadi pusat layanan pengujian mandiri dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali resmi menjadi laboratorium pengujian pertama di Bali yang terakreditasi dan teregistrasi nasional, membuka jalan menuju pusat layanan terpadu (one stop service) di bidang lingkungan hidup untuk kawasan Indonesia timur. tha/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular

Recent Comments