Sunday, October 26, 2025
HomeBerita UtamaKomisi 1 DPRD Klungkung Minta BRIDA Dorong Kekayaan Intelektual Bisa Berdampak Sejahterakan Masyarakat

Komisi 1 DPRD Klungkung Minta BRIDA Dorong Kekayaan Intelektual Bisa Berdampak Sejahterakan Masyarakat

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung pada Selasa 21/10/2025 untuk membahas pengembangan inovasi daerah yang berbasis pada kekayaan intelektual dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Klungkung Drs. Wayan Mastra tersebut, BRIDA Kabupaten Klungkung memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan, termasuk pendaftaran hak cipta terhadap sejumlah kerajinan dan seni budaya khas Klungkung.

Beberapa karya budaya yang tengah diupayakan memperoleh perlindungan hukum, sebagai indikasi geografis (IG) dan status kekayaan intelektual di antaranya Kain Songket Gelgel, Kain Rangrang, Lukisan Wayang Kamasan, serta pengusulan berbagai produk khas Klungkung. Upaya ini diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya agar tidak diklaim pihak lain, tetapi juga menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif daerah.

Anggota Komisi I DPRD Klungkung I Gede Artawan dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya memastikan agar seluruh inovasi daerah tidak berhenti hanya pada pencatatan hak cipta atau indikasi geografis semata, tetapi harus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Kita mendorong agar setiap inovasi yang lahir dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Misalnya pengusulan kain songket Gelgel, kain rangrang, dan lukisan wayang Kamasan sebagai indikasi geografis harus diikuti dengan upaya pelestariannya. Jangan sampai kita sudah dapat hak cipta atau IG, tapi produk budayanya malah punah,” ujar Gede Artawan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Pasar Seni Klungkung sebagai pusat pemasaran produk-produk asli daerah. Menurutnya, selama ini produk yang dijual di Pasar Seni banyak berasal dari luar daerah, sehingga identitas dan ciri khas oleh-oleh khas Klungkung semakin berkurang.

“Pemkab perlu menyediakan ruang khusus untuk memasarkan hasil inovasi dan kerajinan khas Klungkung. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjaga budayanya tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang bisa mengurangi kesenjangan kesejahteraan atau gini rasio,” tambahnya.

Komisi I berharap kolaborasi antara DPRD Klujgkung, BRIDA, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat melahirkan inovasi yang berkelanjutan, berbasis pada kekayaan budaya lokal, serta berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala BRIDA Klungkung I Ketut Budiarta menyambut baik masukan dari Komisi I DPRD. Ia menyampaikan bahwa berbagai inovasi tengah dikembangkan, termasuk penguatan hak kekayaan intelektual seperti indikasi geografis dan hak cipta terhadap warisan budaya lokal, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM berbasis kain tradisional dan produk turunan seperti parfum dari rumput laut. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular

Recent Comments