NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Unit Samapta Polsek Klungkung secara rutin melaksanakan kegiatan sidak dan patroli ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB yang berada di wilayah hukum Polsek Klungkung, (1/11/2025).
Kegiatan sidak rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi petugas maupun warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kehadiran personel Unit Samapta di Rutan tidak hanya bertujuan untuk melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menjalin koordinasi dengan petugas lapas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ke Rutan merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli secara berkala sebagai langkah preventif, agar situasi di dalam Rutan tetap aman dan tertib. Kerja sama yang baik antara petugas Polri dan pihak lapas menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Klungkung berharap tercipta suasana yang kondusif, aman, dan penuh kedisiplinan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. sug/nbc



