NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Diduga mabuk gara gara menenggak miras, Kadek Wiantara warga Banjar Tangkas, Desa Gelgel ngamuk merusak rumah warga pada Selasa 2/12/2025, terpaksa diringkus warga ramai-ramai dan diserahkan kepada pihak berwajib.
Kasubag humas Polres Klungkung Iptu Dewa Alit menyatakan bahwa menurut pelapor yang juga korban I Ketut Putra Adnyana (50) alamat sama dengan tersangka pelaku karena dia paman pelaku alamat Banjar Tangkas, Desa Gelgel
Lebih jauh menurut pelapor yang juga korban bahwa waktu kejadian bermula pada Senin 1 Desember 2025 sekira pkl 05.00 wita pelaku Kadek Wiantara (20) dari Banjar Tangkas Desa Gelgel Klungkung, mengamuk merusak rumah warga sekitar. Perisitiwa ini dilaporkan pada Senin 1 Desember 2025 sekira pkl 11.00 wita .
Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut adalah I Wayan Widiartana (57) petani, Dusun Tangkas Desa Gelgel, Klungkung.
Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Alit menyatakan kejadian berawal pada Senin 1 Desember 2025 sekira pukul 05.00 wita di Banjar Tangkas, Gelgel, Klungkung yang mana terlapor atas nama I Kadek Wiantara selaku keponakan korban mengamuk dalam keadaan mabuk dengan menghancurkan kaca jendela rumah, genteng dengan cara terlapor melempar menggunakan botol bir hingga mengalami kerusakan.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,5 juta atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menyatakan perkembangan kasusnya masih menindaklanjuti sebab kejadian dilapanagan. Yang jelas terlapor adalah pelaku yang melakukan pengerusakan dalam keadaan mabuk berat. sug/nbc




