NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Dengan mengambil tempat di Kori Maharani Villas Tulikup pada Rabu 3 Desember 2025 BPBD Klungkung menggelar FGD Konsultasi Publik Ranperda Kajian Resiko Bencana Kabupaten Klungkung.
Gelaran apik yang digelar dengan pengundang Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana,ST ini dengan penggagas pihak BPBD ini dimaksudkan dimana dengan telah dususunnya Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten Klungkung sebagai tahap akhir ini.Selanjutnya pihak BPBD Klungkung akan melakukan uji publik untuk penyempurnaan Dokumen Kajian Resiko Bencana.
Menyikapi hal tersebut BPBD Klungkung melalui Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos dalam paparannya sekaligus membuka kegiatan uji Publik Kajian Resiko Bencana Kabupaten Klungkung, mengajak seluruh peran masyarakat utamanya pemegang legalitas multy pihak untuk ikut serta berperan serta memberikan masukan dan informasi yang komprehensif untuk menimbang kajian yang mendalam.
” Saya minta standar minimal kajian bencana dari seluruh semua pihak termasuk dari Dewan kita harafkan masukannya untuk program kajian resiko bencana.Dengan kajian multy pihak kita minta masukannya baik adanya ancaman maupun multy ancaman ini yang di suport Tim Siaga bencana Propinsi bali agar menghasilkan kajian yang komprehensif nantinya,” ungkap Putu Widiada.
Sementara itu dari narasumber pihak Undiksha Singaraja Wayan Krisna Eka Putra memaparkan pihaknya dalam menyusun kajian ranperda dengan memasukkan pasal pasal yang relepan sehingga pas dalam menyusun dokumen kajian Resiko Bencana Kabupaten Klungkung.
Lebih jauh menurut Krisna Eka Putra dalam paparannya menjelaskan beberapa pasal pasal yang terkait dengan penanganan pra resiko bencana jika terjadi itu bisa dilakukan di Kabupaten Klungkung.
” Salah satu pasal yaitu pasal 10 dimana peran desa dan desa adat sangat besar perannya dalam resiko penanggulangan bencana ini,. Namun kita inginkan masukkan semua pihak untuk rancangan ini nantinya” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH menyatakan bahwa dalam penyusunan ranperda resiko bencana ini banyak kajian yang harus dilakukan dari semua pihak. sug/nbc




