NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Keputusan Pemerintah Provinsi Bali menutup lift kaca di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, menjadi warning bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Untuk itu Pemkab Klungkung mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan tata ruang dan mencegah pelanggaran serupa terulang di masa depan.
Namun pembangunan glass viewing platform atau lift kaca di Klungkung kini telah memantik perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk pelototi kasus yang mengebohkan jagat maya ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung dengan segenap jajarannya bakal mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pihak, bahkan membenarkan sudah melayangkan pemanggilan dua Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk dimintai keterangan terkait proyek kontroversial ini.
Terkait rencana pemanggilan pejabat teras Propinsi Bali ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi tidak menampik.
Menurut Kajari Wayan Suardi, SH pada Rabu (3/12/2025) mengonfirmasi kepastian bahwa dua petinggi Pemprov Bali tersebut akan diperiksa pada Rabu pekan depan, 10 Desember yang akan datang.
Dua Kadis yang dijadwalkan akan dihadirkan untuk diperiksa antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana.
“Betul, dua kepala dinas tersebut sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya pada (Rabu) 10 Desember,” ujar Wayan Suardi saat dikonfirmasi .
Meskipun membenarkan pemanggilan dua pejabat tinggi ini, Suardi masih enggan membeberkan detail seperti apa materi pemeriksaan. Ia berdalih bahwa substansi masalah masih dalam proses penyelidikan intensif.
“Isi pemeriksaan masih belum bisa disampaikan, karena menyangkut substansi masalah yang sedang kami dalami,” Ungkapnya jelas.
Kajari Wayan Suardi lebih jauh mengingatkan bahwa itu baru rencana pemeriksaan dua pejabat . Dia tidak menampik nantinya hasil pemeriksaan akan seperti apa, ya itu tunggu dulu pemeriksaannya nanti. sug/nbc




