NARASIBALI.COM, DENPASAR – Pasca Penetapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025 pada 8 Desember 2025 lalu di Aula Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar yang ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Denpasar Nomor 87 Tahun 2025, dalam upaya mewujudkan transparansi data pemilih dan meningkatkan kesadaran berdemokrasi.
Berdasarkan data tersebut, pemilih di Kota Denpasar didominasi oleh kelompok usia produktif, dengan Generasi X dan Generasi Milenial sebagai penyumbang suara terbesar. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika politik di Kota Denpasar akan sangat dipengaruhi oleh aspirasi kelompok masyarakat yang sedang dalam masa aktif bekerja dan berkeluarga.
Dominasi Pemilih Muda dan Produktif
Secara geografis, Denpasar Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di hampir seluruh kategori generasi, disusul oleh Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. KPU mencatat bahwa Denpasar Barat memiliki konsentrasi pemilih terbesar di semua kategori generasi (Total: 147.980), disusul oleh Denpasar Selatan (Total: 144.824), Denpasar Utara (Total: 132.363), dan Denpasar Timur (Total: 95.133). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan jumlah suara yang hak konstitusionalnya harus dijamin mulai dari proses pendaftaran hingga hari pemungutan suara nanti.
Data menunjukkan bahwa gabungan pemilih muda (Generasi Z dan Milenial) mencapai hampir 54% dari total pemilih di Denpasar. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi KPU Kota Denpasar dalam mengemas pesan-pesan sosialisasi agar lebih adaptif dengan gaya komunikasi digital dan konten kreatif.
Pesan Penting Untuk Masyarakat
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menegaskan bahwa “Generasi Milenial memiliki peluang yang sangat besar untuk ikut ambil bagian dalam estafet kepemimpinan bangsa pada periode berikutnya.
Manfaatkan gadget dan kemajuan teknologi digital dengan bijak untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan saat ini, mencermati rekam jejak para pemimpin dan wakil rakyat serta menampilkan karya-karya terbaik melalui media sosial. Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak demokrasi yang sama untuk dipilih dan memilih pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang”.
Sedangkan dari Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Sibro Mulissyi menekankan “Pemutakhiran ini menjadi langkah strategis untuk menjamin hak pilih warga negara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan profesional.
Sebagai lembaga negara yang diamanahkan UU untuk mengurus seluruh hal teknis pemilu, KPU memiliki kewajiban untuk terus melaksanakan PDPB di luar tahapan yang telah diatur UU maupun Peraturan KPU”.
Dalam menjaga hak konstitusional warga, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, I Made Windia menyampaikan “hak konstitusional Warga Negara harus dilindungi dengan memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan secara transparan sehingga mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari dan tentu saja menjaga integritas kami sebagai Penyelenggara Pemilu”.
Menindaklanjuti data tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Megawati Purnama Sari Wijaya mengatakan “Masyarakat Kota Denpasar yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, agar tidak apatis terhadap Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. Masyarakat yang terdaftar sebegai Daftar Pemilih Tetap adalah tonggak utama dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia”.
Menyikapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM, Randy Gusas, “KPU Kota Denpasar perlu menerapkan Strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang tersegmentasi. Data ini bukan sekadar angka, melainkan panduan untuk menentukan gaya komunikasi, kanal media, dan pesan kunci yang tepat bagi setiap generasi dengan mengusung kampanye pendidikan pemilih secara inklusivitas kontitusional”.
Menyongsong pergantian tahun dengan semangat “Ngulati Denpasar Shanti”, KPU Kota Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemilih tanpa terkecuali. Pastikan hak warga terjaga untuk masa depan Denpasar yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai status pendaftaran pemilih, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi kota-denpasar.kpu.go.id atau memantau media sosial resmi KPU Kota Denpasar. Selamat Tahun Baru 2026. tha/nbc




