Tuesday, January 13, 2026
HomeBerita UtamaNyambi Jualan Cilok, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jalak Nusa

Nyambi Jualan Cilok, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jalak Nusa

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA, NUSA PENIDA – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (2/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.15 WITA. Korban atas nama Moh. Yani, warga Kampung Toyapakeh, yang baru selesai melaksanakan tugas jaga malam, mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di samping tempat kerja telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida pada pagi harinya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kusuma Jaya, S.H., Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida dipimpin P.S. Panit 1 Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, S.H. bersama anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan serta dilakukan penelusuran informasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama AA, Lakis, 32 Th, Provinsi Jawa Tengan berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Nusa Penida guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa sepeda motor yang digunakan terduga pelaku merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Motor tersebut sempat ditinggalkan di depan Polsubsektor Sampalan, diduga untuk menghilangkan jejak sebelum pelaku melanjutkan aksinya.

Yang menarik perhatian, terduga pelaku diketahui sehari-hari nyambi sebagai pedagang cilok. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga yang bersangkutan telah berulang kali melakukan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, Unit Reskrim masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa lainnya di wilayah hukum Polsek Nusa Penida.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang merupakan milik korban. Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Nusa Penida dan sedang menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular

Recent Comments