NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Personel Polsek Banjarangkan bersama Unit Laka Lantas Polres Klungkung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalan tanjakan dari Penasan menuju Dusun Anjingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, (12/1/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil pick up bernomor polisi DK 8682 AO yang dikemudikan oleh Sukro Widyatmoko (25), seorang sopir asal Banjar Tengah, Ketewel, Gianyar, yang diketahui berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal berupa terguling di badan jalan saat melintasi tanjakan.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi jalan tanjakan. Diduga pengemudi kehilangan kendali akibat beban muatan yang berat, sehingga kendaraan tidak mampu menanjak dan akhirnya terguling.
Faktor kondisi geometrik jalan berupa tanjakan juga turut memengaruhi terjadinya kecelakaan tersebut. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun kendaraan mengalami kerusakan materiil.
Petugas dari Polsek Banjarangkan dan Unit Laka Lantas Polres Klungkung segera melakukan pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, serta pendataan awal guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan untuk mencegah dampak lanjutan.
“Kecelakaan diduga disebabkan faktor manusia dan kendaraan, yakni pengemudi kurang memperhitungkan kondisi beban muatan saat melintasi tanjakan. Berkat penanganan cepat personel di lapangan, situasi dapat segera dikendalikan sehingga arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” jelas Budiarsana.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memperhatikan kondisi kendaraan dan muatan, serta menyesuaikan dengan medan jalan demi keselamatan bersama. sug/nbc




