Wednesday, February 25, 2026
HomeBerita UtamaSetel Musik Kenceng sambil Pesta Miras, Kelompok Warga Dibubarkan Polisi

Setel Musik Kenceng sambil Pesta Miras, Kelompok Warga Dibubarkan Polisi

NARASIBALI.com, SEMARAPURA – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, personel SPKT Polres Klungkung bergerak cepat mendatangi lokasiĀ  yang diduga tempat kerumunan warga pesta miras seraya setel musik kenceng, guna memberikan pelayanan Kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Penertiban kerumunan ini pada   Rabu, 25 Februari 2026, pukul 03.10 Wita, Personel SPKT Polres Klungkung yang dipimpin langsung oleh Pamapta I SPKT Polres Klungkung Ipda I Putu Irjayadi, S.H., M.H., menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait adanya beberapa orang yang berkumpul di sebelah rumah pelapor dan menimbulkan gangguan kenyamanan.

“Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 03.07 Wita dari seorang pelapor yang beralamat di Jalan Plawa, Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa terdapat beberapa orang yang berkumpul sejak malam hari di dekat rumahnya, sehingga membuat pelapor merasa terganggu,” ungkap Ipda I Putu Irjayadi, S.H., M.H tegas.

Berdasarkan laporan tersebut, personel SPKT Polres Klungkung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memberikan pelayanan Kepolisian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati beberapa orang sedang berkumpul setel musik kenceng kenceng, sambil mengonsumsi minuman beralkohol. 

Petugas langsung bubarkan kerumunan dan kemudian memberikan imbauan secara humanis agar yang bersangkutan segera membubarkan diri, mengingat waktu sudah larut malam dan kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketenangan warga sekitar yang sedang beristirahat.

Atas imbauan yang diberikan oleh petugas, kelompok tersebut bersedia membubarkan diri, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Ps. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., mengatakan bahwa Polres Klungkung berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

ā€œPolres Klungkung akan selalu merespon dengan cepat setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya pada malam hari, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,ā€ ujar Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H.

Dengan adanya respon cepat dari personel Polres Klungkung, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular

Recent Comments