NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian internal terhadap sejumlah unit pelayanan publik di lingkungan Polres Klungkung, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan pengawasan dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Klungkung terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kantor SPKT Polres Klungkung pada pelayanan pengaduan masyarakat, serta pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam pelaksanaannya, personel Si Propam melakukan pengecekan terhadap mekanisme pelayanan, kehadiran personel, standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan tidak adanya pungutan liar maupun penyimpangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku,” ungkap Ps. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H.
Dengan adanya pengawasan rutin dari Si Propam, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat serta terciptanya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan humanis di lingkungan Polres Klungkung. sug/nbc




