NARASIBALI.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka sekaligus pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026 di UPT. Penumpang Terminal Ubung, Denpasar, Jumat (13/3/2026).
Apel Gelar Pasukan ini sebagai upaya memastikan keamanan, kenyamanan, kelancaran serta keselamatan pelaksanaan arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2026/ Idul Fitri 1447 Hijriah serta rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Hadir pula jajaran Forkopimda Kota Denpasar disertai berbagai unsur yang terdiri dari TNI, POLRI, Basarnas, Sat Pol PP, Dishub, Pelabuhan, Organda, Jasa Raharja serta undangan lainya.
Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Wali Kota Jaya Negara meninjau seluruh kesiapan angkutan Bus, Posko Terpadu, Tim Kesehatan, Ketersediaan Obat dan kesiapan lainnya.
Dalam sambutanya, Wali Kota Jaya Negara menyebut potensi pergerakan masyarakat yang meningkat pada masa arus mudik maupun arus balik Lebaran dan masa libur Lebaran dimana periode mudik tahun ini berbarengan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pihaknya merasa perlu bagi pemerintah dan pihak terkait lainnya menyiapkan langkah antisipasi agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 dan juga pelaksanaan rangkaian kegatan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, dapat berjalan aman, nyaman dan lancar.
Kota Denpasar sebagai destinasi pariwisata juga perlu mengantisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan di saat liburan Lebaran nanti, termasuk di dalamnya terkait dengan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan maupun kelancaran lalu lintas angkutan laut.
“Kita juga bersama perlu mengantisipasi kerawanan kriminal pada periode arus mudik maupun arus balik serta mengantisipasi rawan bencana dan cuaca buruk,” ungkap Jaya Negara.
Pada periode Lebaran, Jaya Negara juga meminta kepada tim posko terpadu agar mengingatkan para pemudik, agar menghindari mudik pada 18 maret 2026, yang berbarengan dengan acara Tawur Agung Kasanga atau Malam Pengerupukan (yang diisi Pawai Ogoh-ogoh).
“Kepada Organda Bali dan para operator angkutan agar menyiapkan sarana angkutan yang laik jalan, begitu juga di sisi laut kami mohon bantuan para Syahbandar di bawah KSOP kelas II Benoa agar memastikan Kapal/Fastboat yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis laik layar sehingga terwujudnya keselamatan bersama,” katanya.
Jaya Negara selanjutnya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda Kota Denpasar dan semua anggota tim Posko Terpadu diantaranya TNI, Polri, BNN Kota Denpasar, jajaran Kemenhub, Organda Bali dan seluruh Stakeholder lainnya atas kerjasamanya dan dukungan dalam melaksanakan kegiatan Posko Terpadu Lebaran tahun 2026.
Sementara Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat ditemui menjelaskan pelaksanaan Posko Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026 dilaksanakan selama 16 hari dimulai tanggal 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.
Fokus pemantauan diantaranya Terminal Ubung , pool bus, Posko Terpadu Uma Anyar, obyek wisata dan pusat perbelanjaan, kegiatan mudik gratis/mudik bareng, tempat ibadah, beberapa simpang dan ruas jalan rawan kemacetan serta Pelabuhan Pengumpan Lokal di Denpasar. Sehingga dari beberapa fokus pemantauan itu dapat mengantisipasi kemungkinan fenomena-fenomena selama periode angkutan lebaran dan terciptanya kemananan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan di Kota Denpasar selama periode angkutan Lebaran.
“Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur telah membentuk Pos Terpadu yang disiagakan tersebar di tiga lokasi yaitu Posko Terminal Ubung (Pos Utama) dan Posko Uma Anyar untuk pemantauan lalu lintas darat dan Posko Pelabuhan Serangan untuk memantau lalu lintas laut,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sriawan, Posko Terpadu ini terintegrasi komunikasinya dengan pos-pos yang ada di wilayah Kota Denpasar maupun daerah lainnya karena koordinasi terkait transportasi ini tidak dibatasi wilayah administrasi. Guna mendukung pelaksanaan kegiatan yang optimal, turut disiagakan 80 Personil Gabungan per shift dengan rencana dua shif per hari.
Sriawan kemudian melanjutkan, adapun prediksi Puncak Arus Mudik terjadi pada hari Minggu hingga Selasa, 15-17 Maret 2026 (pergerakan keluar Bali diperkirakan mencapai puncak sebelum Cuti Bersama/Pengrupukan). Sedangkan prediksi Puncak Arus Balik I terjadi pada hari Selasa hingga Rabu, 24-25 Maret 2026 dan Prediksi Puncak Arus Balik II terjadi pada hari Jumat hingga Sabtu, 27-28 Maret 2026 berdasarkan Sumber Data dari Dishub Provinsi Bali berdasarkan prediksi pergerakan penumpang keluar – masuk Bali
“Untuk di Kota Denpasar sendiri beberapa tempat yang diprediksi mengalami kepadatan penumpang adalah disektor obyek wisata dan pusat perbelanjaan, termasuk Pelabuhan Sanur dan wilayah Serangan,” ujarnya. tri/nbc




