NARASIBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Senin (16/3). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Disdikpora tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, tenaga pendidik, serta staf di lingkungan dinas setempat.
Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menekankan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan berbasis integritas, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Melalui kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemkot Denpasar disesuaikan dengan skema fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026. Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan seperti biasa. Selain itu, perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, Disdukcapil, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma tetap membuka pelayanan pada 23–24 Maret 2026 dengan pengaturan jam kerja yang telah ditetapkan.
Sekda Eddy Mulya juga mengapresiasi kedisiplinan jajaran Disdikpora Denpasar dengan tingkat kehadiran pegawai yang mencapai sekitar 95 persen. Disampaikan pula bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas perangkat daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal. Lebih lanjut, Eddy Mulya mendorong Disdikpora untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang akuntabel serta memperkuat integritas melalui partisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Disdikpora juga didorong untuk berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Sekda meminta agar tata kelola penerimaan siswa baru terus disempurnakan sehingga pelaksanaannya berjalan transparan dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekda Kota Denpasar yang telah memimpin apel di lingkungan Disdikpora.
“Arahan yang disampaikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang kredibel dan berintegritas dalam mendukung pelayanan pendidikan di Kota Denpasar,” ujarnya. tri/nbc







