NARASIBALI.COM, DENPASAR – Menjaga kualitas demokrasi yang inklusif dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan I Tahun 2026 dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Ruang Rapat Lt. III, Kantor KPU Kota Denpasar, Rabu, 1 April 2026.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari mandat kelembagaan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Rapat pleno dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait dan para perwakilannya seperti Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Dandim 1611 Badung, Danlanal Denpasar, Polresta Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Kesbangpol Kota Denpasar, DPMD Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar dan Peserta Pemilu 2024.
Dalam forum tersebut, KPU Kota Denpasar memaparkan hasil pemutakhiran data yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi. Kami tidak ingin ada satu pun warga yang memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar Dalam daftar pemilih, KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkansetiap perubahan data. Semakin akurat data yang kita miliki, semakin kuat pula kualitas demokrasi kita” tegas Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
Peran Aktif Masyarakat: Kunci Data Berkualitas
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kualitas data pemilih dengan cara:
· Memastikan diri dan keluarga telah terdaftar sebagai pemilih · Melaporkan jika terdapat data yang tidak sesuai
· Menginformasikan peristiwa penting seperti pindah domisili, kematian, atau perubahan status
· Berkoordinasi dengan petugas pemutakhiran data di Kantor KPU Kota Denpasar
“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang tidak hanya akurat, tetapi juga inklusif dan representative,” tegas Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
Dijelaskan melalui pelaksanaan Rapat Pleno PDPB ini, KPU Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi demokrasi, KPU ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. KPU Kota Denpasar percaya bahwa demokrasi yangkuat dimulai dari data yang benar, dan data yang benar lahir dari kolaborasi antara penyelenggaradanmasyarakat.
Rapat pleno PDPB bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi. KPU Kota Denpasar akan terus membuka ruang partisipasi dan memperkuat pendekatan humanis agar semakin dekat dengan masyarakat. red/nbc







