Wednesday, April 1, 2026
HomeDaerahMobil Dum Truck Dibawa Kabur, Korban Pelapor Nyoman Nata Alami Kerugian Ratusan Juta

Mobil Dum Truck Dibawa Kabur, Korban Pelapor Nyoman Nata Alami Kerugian Ratusan Juta

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Merasa jadi korban penipuan dan penggelapan I Nyoman Nata (50) Pekerjaan Wiraswasta (sesuai KTP), Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Minggir Kel/Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. Adapun saksi yang mengetahui kasus penggelapan itu adalah sepupu pelapor I Wayan Sumiarsa dan ayahnya I Nengah Sudiarta.

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Alit, Rabu (1/4/2026). Menurut dia, saat ini terlapor Joko masih lidik pihak Kepolisian,adapun  Kejadian diketahui pertama kali terjadi pada hari Selasa 10 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WITA yang bertempat di Gudang milik pelapor Jalan Kepakisan Desa Gelgel Klungkung.

“Akibat kasus penipuan yang dialami Pelapor karena kasus penggelapan ini,pelapor  mengalami mengalami kerugian sebesar Rp225 juta,” ungkap Iptu Dewa Alit. 

Menurutnya, adapun Kronologis kejadian berawal sesuai laporan pelapor ke Polres Klungkung, Selasa  10 Maret 2026 sekira pukul 05.00 WITA bertempat di Gudang milik pelapor dengan alamat Jalan Kepakisan Desa Gelgel Kec./Kab. Klungkung , pelapor menyerahkan 1 (satu) Unit Truck Toyota Dyna 130 HT Nopol E 8837 AU Jenis Mobil Beban Model Dump Truck Tahun 2013 Warna Merah Nomor Rangka MHFC1JU43D5088446 Nosin W04DTRJ86153 No BPKB K-02530929 Pemilik AN NURJANAH Alamat Jl Gunung merapi IV No 251 RT 006 RW 014 Kel Kecapi Kec Harjamukti Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat kepada JOKO yang digunakannya untuk mengambil material bangunan sebagaimana pelapor meminta tolong kepada JOKO untuk mengambil material tersebut.

Selanjutnya  sampai pada sekira pukul 11.00 WITA pelapor masih berkomunikasi dengan JOKO untuk menanyakan kabar?  namun setelahnya pelapor tidak bisa menghubuginya hingga pukul 16.30 WITA pelapor tidak mendapatkan kabar darinya. Selanjutnya pelapor memiliki inisiatif untuk mencarinya dan ketika pelapor mencarinya di tempat tinggal (rumah kontrak) JOKO.

Namun nyatanya pelapor mendapatkan fakta bahwa JOKO mengatakan kepada tuan rumah tempat JOKO tinggal bahwa JOKO menuju ke Kintamani dan mengambil beberapa perabotan karena terburu – buru dan akan kembali setelah 3 (tiga) hari sebagaimana yang dijelaskan JOKO melalui Voice Note WA.

” Nyatanya  Sampai setelah 3 (tiga) hari sebagaimana yang dijelaskan Joko 1 (satu) Unit Truck Toyota Dyna 130 HT Nopol E 8837 AU Jenis Mobil Beban Model Dump Truck Tahun 2013 Warna Merah ini ,

hingga sampai saat ini Joko tidak kembali untuk mengembalikan . Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Klungkung untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments