Satgas Ops Pekat Agung 2025 Gelar Operasi Antisipasi Aksi Premanisme

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Agung 2025 Polres Klungkung melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran Pasar Galiran, Klungkung, (18/5).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi di kawasan pasar.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Satgas Preventif melakukan pemantauan aktivitas masyarakat, memberikan imbauan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung, serta menjalin komunikasi dengan petugas keamanan pasar guna mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pasca Operasi Pekat Agung 2025

Saat yang bersamaan jajaran Polres Klungkung gelarPatroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di tengah masyarakat, personel dari Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Klungkung, Sabtu (17/5).

Patroli rutin ini dilaksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. Kegiatan patroli malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.

Giat Patroli ini menyasar disamping jalan raya juga ke pusat pertokoan, kemukiman penduduk, kerumunan masyarakat, dan area strategis lainnya yang rawan terjadianya Guantibmas, seperti pasar senggol, alun alun Dewa Jambe, jembatan merah areal PKB, serta jalur jalur rawan yang minim penerangan jalan dan aktifitas warga.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Made Mahendra, S.Sos., mengatakan selain patroli, anggotanya juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dengan kegiatan ini Polres Klungkung berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Klungkung dalam melayani dan melindungi masyarakat. sug/nbc




Netralisir Bala Pasca Penusukan, Upacara Pecaruan Digelar di Lapangan Umum Sampalan

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Upacara pencaruan di Lapangan Umum Sampalan dilaksanakan pasca kejadian penusukan pada acara pasar malam, Rabu 7 Mei 2025 lalu. Secara niskala upacara ini dilaksanakan guna mentralisir untuk keharmonisasi sekala dan niskala.

I Dewa Nyoman Kuning Ardhana Badan Keamanan Desa Adat (Bakanda) Desa Adat Dalem Setra Batununggul, upacara mecaru manca yang dihadiri oleh pecalang dan prajuru desa adat. Mecaru ini guna memberikan keharmonisasi dan menetralisir hal-hal yang tidak baik untuk mmberikan vibrasi positif baik lingkungan dan masyarakat itu sendiri. 

Sementara Bendesa Adat Dalem Setra Batununggul, I Dewa Ketut Anom Astika menyampaikan upacara mecaru ini sudah kami melakukan koordinasi baik itu dari Camat, Desa maupun dari Kapolsek Nusa Penida. Melalui harmonisasi mecaru di lokasi kejadian energi positif memancar setiap insan agar tetap diberikan jalan dan petunjuk untuk melangkah. 

“Kami menggelar upacara ini untuk tujuan menetralisir dan harmonisasi lingkungan agar kejadian seperti tidak terulang kembali sebagai bahan renungan kita bersama untuk melangkah,” ujar Dewa Anom. sug/nbc




Pengurus Baru Kwarda Bali Diharapkan Mampu Terapkan Pendidikan Pramuka yang Inovatif

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Minggu (18/5), dan turut disaksikan oleh Ketua Kwartir Nasional Kakak Budi Waseso, Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para undangan dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran Pramuka se-Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster- yang juga dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Bali dan pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Mabida Bali—menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tercatat jumlah anggota muda dan dewasa Pramuka di Bali sebanyak 143.862 orang, pelatih/pembina sebanyak 347 orang, serta terdapat 3.188 Gugus Depan.

Potensi tersebut dapat dijadikan kekuatan untuk mewujudkan Pramuka sebagai bagian penting dalam lingkungan strategis Indonesia dan Bali, serta memosisikan kegiatan Pramuka sebagai centre of excellence bagi para pemuda. Untuk itu, para pembina Pramuka diharapkan mampu mengelola serta memberikan pendidikan dan keterampilan kepramukaan yang lebih inovatif dan kreatif.

Selain itu, Kakak Mabida Bali dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini sangat dinamis, khususnya dengan berkembangnya budaya industri 4.0 yang mengubah kecakapan hidup lama dan melahirkan kecakapan hidup baru.

Aspirasi generasi milenial yang tumbuh dengan cepat membutuhkan layanan pendidikan yang inovatif, termasuk pendidikan nonformal berbasis kepramukaan.

Kondisi dinamis dalam berbagai aspek kehidupan tersebut juga merupakan peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan oleh Kwarda Bali dalam memodernisasi materi pembinaan dan melibatkan anggota Pramuka dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat, sehingga kehadiran Pramuka benar-benar berdampak nyata.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Bali Masa Bakti 2024–2029, Kakak Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. (Kak Cok Ace), dalam pidatonya menyatakan kesiapannya untuk memajukan Gerakan Pramuka Bali melalui program-program inovatif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta sinergi dengan berbagai pihak.

Pelantikan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal serta awal baru bagi Kwarda Bali dalam menyusun strategi pembinaan dan pengembangan kepramukaan yang adaptif terhadap tantangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar kepramukaan.

Sementara itu, Ketua Kwartir Nasional Kakak Budi Waseso menyampaikan bahwa sebagai organisasi pendidikan nonformal yang telah terbukti perannya dalam membentuk karakter generasi muda, Gerakan Pramuka memiliki kontribusi besar dalam mendukung visi besar bangsa, khususnya dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Delapan cita besar bangsa tersebut—yang meliputi SDM unggul, ekonomi berkelanjutan, pembangunan merata, lingkungan hidup berkelanjutan, budaya dan karakter bangsa, demokrasi yang matang, supremasi hukum, dan stabilitas nasional—selaras dengan nilai-nilai kepramukaan yang menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan, cinta tanah air, serta kepedulian sosial dan lingkungan.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan Kartu Tanda Anggota Kepramukaan dari Ketua Kwartir Nasional kepada Mabida Bali, Kwarda Bali, serta para pengurus yang dilantik. tha/nbc




Sekda Alit Wiradana Harap PHDI Optimalkan Pelayanan kepada Umat

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pengukuhan Pengurus Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar Periode Tahun 2025-2030 yang digelar di Pura Agung Jagatnatha Denpasar pada Minggu (18/5). Dimana, dengan adanya kepengurusan PHDI di tingkat Desa/Lurah diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengayoman serta pelayanan bagi Umat Hindu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Paruman Pandita PHDI Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Panglingsir Puri Agung Denpasar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan, Camat se-Kota Denapsar serta Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan, selamat dan sukses atas dikukuhkannya PHDI Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar. Dimana, dengan dilaksanakannya pengukuhan ini diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada umat yang telah terlaksana secara baik selama ini.

“Kami mengapresiasi atas segala pelayanan PHDI Denpasar kepada umat. Hal ini tidak hanya dalam tuntunan, namun berbagai kegiatan seperti metatah masal gratis, mebayuh otonan gratis, dan lain sebagainya, semoga dengan adanya kepengurusan di Desa/Kelurahan dapat mendukung optimalisasi pelayanan umat,” ujar Alit Wiradana.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan pelayanan umat oleh PHDI Denpasar sebagai wujud dari semangat Sewaka Dharma dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam, bahwa kita semua bersaudara. Hal ini pula tidak terlepas dari Visi menjadikan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju. Di mana dalam Misi nomor lima, yakni  penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan budaya Bali yang digerakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Mari tingkatkan pelayanan kepada umat dalam balutan Sewaka Dharma dan kuatkan langkah dalam menyama braya, mengatasi segala permasalahan dengan paras paros sarpanaya,” ujarnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan bahwa PHDI Desa/Lurah se-Kota Denpasar hadir untuk memberikan pelayanan bagi umat hingga lapisan terbawah. Hal ini utamanya dalam menjawab tantangan-tantangan serta keraguan umat Hindu saat ini.

Dikatakannya, adapun pengurus PHDI Desa/Kelurahan ini berjumlah kurang lebih sebanyak 240 orang yang tersebar di Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar.

“Di tengah perkembangan zaman saat ini, kedepan tantangan akan terus berkembang, sehingga dengan hadirnya PHDI di Desa/Kelurahan dapat memberikan pengayoman, pelayanan serta pencerahan bagi umat,” ujarnya. tri/nbc




Bupati Satria Ajak Seluruh OPD Wujudkan Kabupaten Klungkung Sehat

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Kamis (15/3) lalu.

Program Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah Program Bersama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni Masyarakat. Program ini sudah diluncurkan sejak tahun 2005.   

Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Made Satria yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menyampaikan kunci keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat terletak pada dukungan pemerintah, swasta dan masyarakat serta kolaborasi dan komitmen penuh lintas sektor untuk memenuhi setiap indikator pada setiap tatanan di sektor masing-masing.

Secara kegiatan pemerintah Kabupaten Klungkung sudah melakukan Langkah-langkah menuju Kabupaten Kota Sehat dengan visi, misi dan program kerja Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Klungkung Mahottama. 

Bupati Satria berpesan kepada seluruh OPD Terkait untuk melakukan langkah-langkah pembinaan sesuai indikator dari masing-masing tatanantersebut. “Mari seluruh OPD se-Kabupaten Klungkung mewujudkan Kabupaten Klungkung Sehat,” ujar Bupati Satria.

Kepala Dinas Kesehatan KabupatenKlungkung drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati selaku Pelaksana Tim Pembina Kabupaten Sehat dalam laporannya menyampaikan Penilaian KKS dilakukan 2 tahun sekali pada tahun ganjil yaitu tahun 2025.

Kabupaten yang dinilai adalah Kabupaten yang telah mengirimkan dokumen self assessment selama 2 tahun berturut yaitutahun 2023 dan 2024. Bagi Kabupaten yang lolos penilaian akan mendapatkan penghargaan yang disebut Swasti Saba.

Swasti Saba sendiri dibagi menjadibeberapa tingkatan, yakni Padapa, Wiwerda dan Wistara dan Wiwerda Paripurna. Kabupaten Klungkung pada tahun 2017 pernah meraih Swasti Saba Padapa, Tahun2019 meraih Swasti Saba Wiwerda, dan pada 2023 meraih Swasti Saba Padapa. 

“Untuk tahun 2025 Kabupaten Klungkung menargetkan memperoleh penghargaan Swasti Saba Wiwerda,” ujar drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati. Ratna Dwijawati menambahkan untuk capaian Desa (ODF) Open Defecation Free di Kabupaten Klungkung sebanyak98% Desa/Kelurahan ODF. Dimana dari 59 Desa yang ada di Kabupaten klungkung Desa yang sudah ODF mencapai 58 Desa.  

Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Putu Astri Dewi Miranti, M.PH selaku Tim Penyelenggara KKS Provinsi Bali menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Provinsi Bali mengusulkan 5 dari 6 Kabupaten dimana salah satunya adalah Kabupaten Klungkung untuk mengikuti Penilaian KKS Tahun 2025.Dimana pada tahun 2023 Kabupaten Klungkung berhasil meraih Swasti Saba Padapa.

Untuk tahun 2025, apabila Kabupaten Klungkung ingin memperoleh penghargaan Wiwerda. Maka perlu memperhatikan beberapa syarat diantaranya verifikasi nilai ODF minimal 90% dan terdapat 3 – 4 tatanan yang bernilai 51% – 60%, 9 tatanan bernilai 81% – 90% dan lulus kelembagaan 9 tatanan dengan nilai 81% – 90%. 

Adapun 9 tatanan Kabupaten/KotaSehat adalah kehidupan masyarakat mandiri; pemukiman dan fasilitas umum; satuanPendidikan; pasar; perkantoran dan Perindustrian; pariwisata; transportasi dantertib lalu lintas jalan; perlindungan sosial; penanggulangan bencana. 

dr. Putu Astri Dewi Miranti  mengingatkan agar data yang menjadi syarat untuk memperoleh penghargaan Swasti Saba Wiwerda dapat terkumpul paling lambat 24 Mei 2025, sehingga self assessment dapat dilaksanakan sampai akhir Mei. sug/nbc




Kementerian PUPR Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas PUPR PKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana mewakili Bupati Klungkung, serta dihadiri Kepala OPD, Camat Nusa Penida, Perbekel, Bendesa Adat, Konsultan Nippon Koei dan Assosiasi Team Leader Suzumu Onaka, serta lembaga terkait lainnya. 

Kadis PUPRPKP, Made Jati Laksana menyampaikan, desain rencana penanganan pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan, dikerjakan oleh Kementerian PU melalui Ditjen BWS Bali-Penida, dan dipaparkan oleh Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu, Pelaksana Jaringan Sumber Air Bali-Penida, Lanang Sunu Perbawa. Sosialisasi desain final ini sesuai usulan Pemkab Klungkung yang telah dimulai tahun 2022 dan terakhir pada tahun 2025 ini. 

“Dari beberapa lokasi usulan Pemkab se-Bali, terpilih hanya 3 lokasi yang direncanakan dan salah satunya yang difasilitasi perencanannya berada di Kecamatan Nusa Penida,” ujar Made Jati Laksana. 

Dari rapat tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa seluruh stakeholder mendukung program penanganan dan penataan pantai ini. Tahap selanjutnya, akan dilakukan pembentukan Tim Koordinasi Manajemen Pengelolaan Pantai (TKMPP). Tim ini akan menjadi wadah atau forum pengelolaan pantai bagi seluruh stakeholder terkait yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, daerah, desa dinas dan desa adat, LSM, serta pelaku pariwisata atau swasta.

 “Tindak lanjut kedepannya setelah penyusunan desain maka dalam waktu dekat akan dibuatkan wadah TKMPP tingkat provinsi dan kabupaten, sebelum  pelaksanaan pekerjaan fisik yang masih dalam tahap pengusulan anggaran melalui APBN,” sebutnya. 

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap Kementerian PU melalui BWS Bali-Penida bisa menganggarkan penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Sehingga dengan dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat ini, diharapkan desain akhir nantinya akan bisa dilaksanakan sesegera mungkin guna penanganan abrasi pantai dan penataan wilayah pesisir Nusa Penida sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dalam rangka peningkatan kunjungan dan kualitas pariwisata di Nusa Penida. sug/nbc




Bahas Tiga Agenda Penting, Gubernur Koster Dijadwalkan Buka Konferprov PWI Bali 2025

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana didampingi Plt Sekretaris PWI Bali Joni Suwirya, saat memimpin rapat Panitia Konferprov PWI Bali, Sabtu (17/5) mengatakan persiapan menggelar konferprov sudah hampir rampung, termasuk materi-materi yang akan dibahas dan disampaikan pada Konferprov.

“Dijadwalkan Gubenur Bali Bapak Wayan Koster akan membuka Konferprov PWI Bali 2025, kami sangat berterima kasih di tengah kesibukan beliau masih sempat membuka agenda kami,” ujar Dira Arsana yang juga Pimred Bali Post ini. Ditambahkan Dira, Panitia Konferprov PWI Bali juga sudah bersurat ke PWI Pusat agar mengirim utusan.

Sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kata Dira, konferprov dilaksanakan untuk mendengar dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus lama, menetapkan program kerja, serta memilih dan menetapkan Ketua PWI Provinsi Bali untuk masa bakti 2025-2030.

Terkait peserta Konferprov, Dira menjelaskan bahwa sesuai PD/PRT, peserta adalah Anggota Biasa PWI yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Status anggota akan gugur bila satu tahun tidak diperbaharui atau yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan kewartawanan atau tidak melaporakan kepindahannya ke media lain.

“Selain peserta, ada juga peninjau. Mereka adalah Anggota Muda, Anggota Luar Biasa, dan Anggota Kehormatan yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Hak dan kewajiban peserta dan peninjau berbeda, semua dituangkan dalam Tata Tertib Konferprov,” demikian Dira Arsana.

Sementara Ketua Panitia Konferprov PWI Bali, Arief Wibisono menambahkan, untuk peserta konferprov selain berhak mengajukan usul dan saran, juga dapat memilih atau dipilih menjadi pengurus PWI Provinsi. Sedangkan untuk peninjau hanya berhak mengajukan usul dan saran namun tidak punya hak memilih atau dipilih menjadi pengurus.

“Untuk jumlah peserta konferprov (yang punya hak memilih atau dipilih) kami belum mendapat konfirmasi dari PWI Pusat berapa jumlahnya, karena yang memverifikasi kartu Anggota Biasa adalah PWI Pusat. Bagi anggota PWI Bali pemegang kartu Anggota Biasa yang masih berlaku, hak memilih dan dipilih dipastikan tidak gugur,” kata Arief Wibisono.

Ditambahkan Konferprov menjadi momentum menentukan arah PWI Bali lima tahun ke depan serta memastikan organisasi tetap relevan di tengah disrupsi media digital. “Hasilnya akan berpengaruh pada kualitas advokasi dan peningkatan profesionalisme wartawan di Provinsi Bali,” pungkasnya. ril/tri/nbc




Konferprov PWI Bali Agendakan Bahas Tiga Hal Penting. Diantaranya Suksesi 2025‑2030

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana didampingi Plt Sekretaris PWI Bali Joni Suwirya, saat memimpin rapat Panitia Konferprov PWI Bali, Sabtu (17/5) mengatakan persiapan menggelar konferprov sudah hampir rampung, termasuk materi-materi yang akan dibahas dan disampaikan pada Konferprov.

“Dijadwalkan Gubenur Bali Bapak Wayan Koster akan membuka Konferprov PWI Bali 2025, kami sangat berterima kasih di tengah kesibukan beliau masih sempat membuka agenda kami,” ujar Dira Arsana yang juga Pimred Bali Post ini. Ditambahkan Dira, Panitia Konferprov PWI Bali juga sudah bersurat ke PWI Pusat agar mengirim utusan.

Sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kata Dira, konferprov dilaksanakan untuk mendengar dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus lama, menetapkan program kerja, serta memilih dan menetapkan Ketua PWI Provinsi Bali untuk masa bakti 2025-2030.

Terkait peserta Konferprov, Dira menjelaskan bahwa sesuai PD/PRT, peserta adalah Anggota Biasa PWI yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Status anggota akan gugur bila satu tahun tidak diperbaharui atau yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan kewartawanan atau tidak melaporakan kepindahannya ke media lain.

“Selain peserta, ada juga peninjau. Mereka adalah Anggota Muda, Anggota Luar Biasa, dan Anggota Kehormatan yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Hak dan kewajiban peserta dan peninjau berbeda, semua dituangkan dalam Tata Tertib Konferprov,” demikian Dira Arsana.

Sementara Ketua Panitia Konferprov PWI Bali, Arief Wibisono menambahkan, untuk peserta konferprov selain berhak mengajukan usul dan saran, juga dapat memilih atau dipilih menjadi pengurus PWI Provinsi. Sedangkan untuk peninjau hanya berhak mengajukan usul dan saran namun tidak punya hak memilih atau dipilih menjadi pengurus.

“Untuk jumlah peserta konferprov (yang punya hak memilih atau dipilih) kami belum mendapat konfirmasi dari PWI Pusat berapa jumlahnya, karena yang memverifikasi kartu Anggota Biasa adalah PWI Pusat. Bagi anggota PWI Bali pemegang kartu Anggota Biasa yang masih berlaku, hak memilih dan dipilih dipastikan tidak gugur,” kata Arief Wibisono, seraya menambahkan Konferprov menjadi momentum menentukan arah PWI Bali lima tahun ke depan serta memastikan organisasi tetap relevan di tengah disrupsi media digital. “Hasilnya akan berpengaruh pada kualitas advokasi dan peningkatan profesionalisme wartawan di Provinsi Bali,” pungkasnya. ril/tri/nbc




Catatkan Sejarah, Mediasi Kuasa Hukum Bikin Sengketa Warisan Keluarga Sumarsono-Peny Berakhir

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Konflik Keluarga Almarhum R. Sumarsono dan ahli waris Mendiang Peny Wahyuningsih yang sempat memanas, akhirnya menemui titik terang melalui proses negosiasi intensif yang difasilitasi Kuasa Hukum dari kedua belah pihak, Sabtu, 17 Mei 2025.

Jalur mediasi dalam penyelesaian sengketa warisan berhasil mencatatkan keberhasilan dalam dunia hukum Indonesia.

Sengketa warisan ini berawal dari tragedi kecelakaan di Jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur, pada Juli 2024, yang merenggut nyawa pasangan Sumarsono dan Peny Wahyuningsih secara beruntun.

Kematian mereka meninggalkan persoalan warisan terkait kepemilikan beberapa aset, salah satunya berupa rumah di Puri Citra Pratama, Kerobokan Kelod. 

Pihak keluarga Peny awalnya mengklaim 75 persen harta warisan berdasarkan penafsiran terhadap hukum perdata Barat, sementara keluarga Sumarsono hanya diberikan 25 persen.

Klaim ini langsung ditentang oleh Ahli Waris Sumarsono yang bersikeras, bahwa pembagian harus merujuk pada ketentuan hukum waris Indonesia. 

Setelah menemui jalan buntu dalam pertemuan informal di Restoran Cak Asmo, Denpasar, kedua keluarga yang berselisih ini sepakat untuk menunjuk Kuasa Hukum masing-masing.

Seiring perjalanan kasus ini, I Wayan Swandi, S.H., dari AWS Law and Firm, yang ditunjuk mewakili keluarga R.Sumarsono, memainkan peran kunci dalam mengarahkan proses penyelesaian damai melalui mediasi. 

Melalui serangkaian pertemuan, termasuk diskusi di Starbucks Sunset Road, Kuta, Swandi dan Tim Hukum lawan berhasil memetakan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

“Kami menjelaskan, bahwa sekalipun dibawa ke pengadilan, hasilnya tidak akan jauh berbeda. Mediasi justru menghemat waktu, biaya dan energi emosional,” kata Swandi. 

Hasil mediasi itu membuahkan kesepakatan pembagian 37,5 persen untuk Ahli Waris keluarga R.Sumarsono dan 62,5 persen untuk keluarga Peny.

Bahkan, Swandi menegaskan, bahwa pembagian ini bersifat final dan telah mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. 

“Jika dibawa ke pengadilan, hasilnya akan sama. Lebih baik capai kesepakatan sekarang daripada berisiko menambah beban emosional,” terangnya.

Apalagi, Undang-Undang Advokat di Indonesia mengatur tentang peran dan tanggung jawab advokat dalam menjalankan profesinya, termasuk dalam proses mediasi.

Hal tersebut  tercantum pada Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyebutkan, bahwa mediasi adalah suatu proses penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan bantuan pihak ketiga yang netral dan imparsial.

Dijelaskan, peran Advokat dalam Mediasi
1. Membantu Klien: Advokat dapat membantu klien dalam proses mediasi dengan memberikan saran dan representasi.
2. Mengfasilitasi Komunikasi: Advokat dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara klien dan pihak lawan.

Manfaat Mediasi
1. Menghemat Waktu dan Biaya: Mediasi dapat menghemat waktu dan biaya dibandingkan dengan proses pengadilan.
2. Mengurangi Konflik: Mediasi dapat membantu mengurangi konflik dan meningkatkan kemungkinan kesepakatan.

Dengan demikian, Advokat dapat memainkan peran penting dalam proses mediasi untuk membantu klien mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Keberhasilan mediasi ini menegaskan pentingnya peran pengacara sebagai negosiator dan komunikator.

“Hukum kita sudah lentur. Mediasi harus jadi pilihan pertama, bukan jalan terakhir,” tegasnya.

Proses mediasi ini tidak berjalan mulus sejak awal. Ketegangan sempat memuncak ketika keluarga Sumarsono melakukan pembukaan paksa rumah pada 9 Mei 2025, yang diawasi oleh aparat setempat.

Namun, justru momentum inilah yang mendorong kedua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan. 

“Kami tidak ingin warisan merusak hubungan keluarga. Hukum harus menjadi alat untuk keadilan, bukan pertikaian,” kata Andre Triwibowo, mewakili keluarga Sumarsono. 

Kasus ini menjadi contoh nyata, bahwa mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa warisan. Peran kuasa hukum yang memahami tidak hanya aspek legal, tetapi juga dinamika psikologis para pihak, menjadi kunci keberhasilan. 

Dengan ditandatangani kesepakatan damai, konflik yang berpotensi berlarut-larut ini berakhir dengan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Kisah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa warisan tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan melelahkan. red/tim/nbc




Libatkan Desa Adat dan Dinas, Pemkot Denpasar Luncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui kegiatan workshop yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mewakili Wali Kota Denpasar.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, para camat, perbekel, lurah, dan unsur desa adat, serta narasumber dari MDA Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.

Gerakan ini merupakan bagian dari agenda super prioritas Pemkot Denpasar dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perkotaan. Workshop menjadi langkah strategis untuk mendorong penyusunan Pararem Pengelolaan Sampah di seluruh desa adat, yang bersinergi dengan desa/kelurahan di Kota Denpasar.

Dalam sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Sekda Alit Wiradana, ditegaskan bahwa kondisi TPA Suwung yang sudah kelebihan kapasitas menjadi peringatan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Sekda Wiradana juga menekankan pentingnya penguatan regulasi, termasuk melalui Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023. Pararem yang disusun oleh desa adat menjadi instrumen kultural yang memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan dari sumbernya.

Sementara Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi 35 desa adat dan 43 desa/kelurahan dalam mendukung Gerakan Bersih Kota Denpasar.

“Fokus utama adalah penyusunan Pararem pengelolaan sampah berbasis sumber dan nilai budaya, dengan mengintegrasikan aturan adat dan regulasi formal untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang utuh dan efektif,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, draf Pararem telah diserahkan kepada Manggala Bendesa Adat dan Ketua Forum Perbekel/Lurah sebagai bagian dari implementasi nyata di lapangan. Program ini mendapat dukungan dari Gubernur Bali dan berpotensi menjadi model pengelolaan sampah berbasis gotong royong dan kearifan lokal.

“Puncaknya, dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni mendatang, Pemkot Denpasar akan menggelar Gerakan Bersama di seluruh desa adat dan desa/kelurahan, sebagai momentum kebangkitan gotong royong dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya. tri/nbc




Bali Siap Dukung Program Prioritas Nasional. Apa Saja? Berikut Penegasan Sekda Dewa Indra

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan dukungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dalam menyukseskan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Penegasan itu disampaikan Sekda Dewa Indra saat menerima Staf Ahli Kepala Badan Gizi Nasional Bobby Kusuma di Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (15/5/2025).

Pertemuan yang menghadirkan Sekda dan OPD terkait dari kabupaten/kota se-Bali mengagendakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyampaian dukungan pemerintah daerah untuk kelancaran program ini.

Sekda Dewa Indra menegaskan program MBG menjadi atensi serius dari jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota. Bahkan, pasca turunnya SE Mendagri Nomor: 500.12/2119/SJ Tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ia banyak mendapat pertanyaan dari pemerintah kabupaten/kota se-Bali. “Banyak pertanyaan, bagaimana penganggaran, besaran dan pedoman umumnya. Sementara di SIPD, kode rekeningnya belum tercantum,” ujarnya.

Sebagai jalan tengah, sementara ini pemerintah daerah menyiapkan dukungan penganggaran di pos belanja tak terduga. Oleh sebab itu, kedatangan Staf Ahli BGN diharapkan memberi jawaban terhadap berbagai pertanyaan dari pemerintah kabupaten/kota.

Selain anggaran, Pemprov dan Kabupaten/Kota juga telah menyiapkan lahan yang akan digunakan pembangunan SPPG. “Terkait dengan dukungan lahan, saat ini tim dari BPKAD Bali turun ke lapangan untuk mengecek lokasi. Ini adalah dukungan konkret kami untuk mengoptimalkan program MBG,” ujarnya. Selain MBG, Bali juga mendukung pelaksanaan dua program prioritas lainnya yaitu koperasi merah putih dan sekolah rakyat.

Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan bahwa ia diutus turun ke daerah untuk menindaklanjuti SE Mendagri Tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan SPPG. “Ini adalah provinsi ke-4 yang saya kunjungi. Kami datang untuk mendapatkan informasi detail tentang dukungan dari pemerintah daerah,” ujarnya seraya menambahkan bahwa kawasan Jawa Bali menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.

Ditambahkan olehnya, dengan dukungan dari pemerintah daerah, BGN akan membangun 1.524 SPPG di seluruh daerah. Dengan catatan, tiap kabupaten/kota minimal punya 3 atau 4 SPPG dengan prioritas wilayah tertinggal, terdepan dan terluar. Bobby sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan jajaran Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali untuk menyukseskan program MBG. “Dukungan ini sangat berarti untuk mengoptimalkan pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi dan mencegah stunting ini,” pungkasnya.

Dalam pertemuan itu, sekda atau perwakilan dari kabupaten/kota secara bergiliran menyampaikan progres dukungan penyiapan lahan untuk pembangunan SPPG. Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa di sejumlah kabupaten/kota telah memiliki SPPG mandiri. Sekda Dewa Indra minta usulan lahan dari kabupaten/kota segera dikompilasi agar bisa disampaikan ke BGN untuk verifikasi. tha/nbc




Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Denpasar Diikuti 2.245 Peserta, Sekda Alit Wiradana Pastikan Berjalan Lancar

NARASI BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 2.245 peserta mengikuti seleksi PPPK yang dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2025. Dalam peninjauan tersebut, Sekda Alit Wiradana didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar.

Turut hadir pula Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, serta perwakilan dari BKN Regional X Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Alit Wiradana meninjau alur pelaksanaan seleksi mulai dari registrasi hingga ruang ujian, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengharapkan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II ini dapat berjalan aman, lancar, dan bebas dari intervensi. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga menghasilkan ASN yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Alit Wiradana.

Sekda Alit Wiradana juga berharap peserta yang lolos nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

 “PPPK yang dinyatakan lolos seleksi harus memiliki komitmen, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi, serta mampu bekerja secara profesional dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II mencakup total 2.245 peserta, yang terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.

 “Pelaksanaan seleksi berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2025. Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan dan pengawasan dari BKN. Pada hari pertama, seleksi diikuti oleh 132 peserta. Terdapat tiga sesi tes pada tanggal 14 dan 15 Mei, sementara pada hari terakhir, 16 Mei, hanya dilaksanakan dua sesi,” jelasnya.

Sudiana menambahkan bahwa peserta PPPK Tahap II merupakan bagian dari tenaga kontrak yang akan mengisi sisa formasi dari Seleksi PPPK Tahap I. Seluruh proses seleksi ini ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2025.

“Saat ini SK untuk PPPK Tahap I sedang dalam proses penyelesaian. Target penyerahan SK adalah pada tanggal 27 Mei 2025, sehingga pada bulan Juni para pegawai sudah dapat menerima gaji PPPK. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga telah disiapkan oleh Bapak Wali Kota,” pungkasnya. tri/nbc