Dukung Kebijakan Pemerintah Bali Mandiri Energi, Mall di Denpasar mulai Pasang PLTS Atap

NARASI BALI.COM, DENPASAR- Manfaat yang didapat dengan pemasangan panel surya ini yakni tampak gedung mall lebih estetika, ramah lingkungan dan yang terutama hemat biaya langganan listrik. Hal ini terungkap saat sosialisasi program pemanfaatan PLTS Atap di Gedung Ksiramawa Art Center Denpasar, Kamis 15 Mei 2025.

“Di Living World, biaya langganan bulannya berkurang, sekarang bayar sekitar Rp 80 juta, memang kalau mall kan pemakaian listriknya cukup banyak ya, tapi sangat berguna (PLTS atap), kita lebih ke sustainability mendukung program green building,” kata salah satu perwakilan Living World saat mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster ketika memberikan pernyataan kepada awak media usai kegiatan.

Dia mengatakan, pemasangan panel surya PLTS atap di Living World menambah keindahan atap gedung dan tak mengganggu aktivitas pelayanan mall.

“Kami tidak terganggu pakai PLTS Atap. Malahan kelihatan lebih cakep kan. Saat itu kami sendiri yang investasi pasang, biaya sendiri, sekarang perawatan kolaborasi dengan  PLN Icon Plus. Bangunan terlihat jadi indah,” katanya.

Untuk itu, perwakilan Living World Denpasar Mall mengaku sangat mendukung program Gubernur Bali Koster.  “Atap bangunan lebih tahan karena ditutup panel surya. Kita selalu suport Pak Gubernur (Wayan Koster,red),” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kebijakan mandiri energi dengan energi bersih berkelanjutan di Bali bukan menggunakan energi berbasis fosil. Tujuan utama penggunaan PLTS Atap, tentunya untuk jangka panjang menjaga ekosistem alam Bali tetap bersih.

Menurut Koster, penggunaan PLTS atap di instansi pemerintah, sekolah, pelaku usaha, hotel, villa, mall, dan lainnya demi menjaga alam bersih dan manusia Bali yang sehat. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran semua pihak menjalankan program ini.

“Gunakan PLTS lebih murah, ramah lingkungan kemudian pemeliharaannya oleh PLN Icon Plus, dan jika terjadi pemadaman dari sentral pembangkit, PLTS atap bisa tetap bisa berjalan, Ini kan bagus,” katanya.

Untuk itu, Koster mengajak semua pihak di Bali untuk menggunakan PLTS Atap. Ia menyarankan jika ada alternatif yang murah dan ramah lingkungan mengapa memilih opsi lain.

Sosialisasi program pemanfaatan PLTS Atap di Gedung Ksiramawa Art Center Denpasar dihadiri Sekda Kabupaten Kota se Bali, para kepala OPD, tim percepatan penggunaan PLTS Atap, developer penyedia panel surya, PLN, serta pelaku usaha dan penyedia akomodasi di Bali.

Dalam kesempatan ini, tim percepatan penggunaan PLTS Atap Prof Ida Ayu Dewi Giriantara memaparkan manfaat dan keunggulan penggunaan PLTS atap. Sementara, Direktur PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi juga menyampaikan terkait teknis pemasangan panel surya hingga menghasilkan tenaga listrik untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha. tha/nbc




Kejaksaan Klungkung Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Kejaksaan Negeri Klungkung terus tancap gas dalam menangani Kasus Korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Untuk itu pada Kamis 15 Mei 2025, Kajari Klungkung  Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung menyatakan  bahwa setelah  persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara nomor : 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama Terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari Terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Dimana sebelumnya pada hari Kamis, tanggal 08 Mei 2025 telah dilaksanakan agenda pembacaan surat tuntutan yang mana terdakwa kami tuntut bersalah menyalahgunakan kewenangan sebagaimana ketentuan surat dakwaan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwa di tahan dan membayar denda sejumlah Rp200 juta.

Apabila denda tidak dibayar maka sebagai gantinya menjalani pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, serta pidana tambahan kepada terdakwa berupa uang pengganti sejumlah Rp.825.958.000 dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam tenggang waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut  disetorkan ke Kas Negara dan apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.

Bahwa dalam penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Periode 2014 sampai 2020 perkara nomor : 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama Terdakwa I.K.S selaku Perbekel Desa Dawan Kaler dengan kerugian negara sebesar Rp1.726.764.000 sebagaimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor : R.700.1.2/345/XII/ITDA/2024 tanggal 30 Desember 2024.

Bersama ini kami laporkan bahwa sebagaimana fakta dipersidangan penyidik bidang tindak pidana khusus yang dikomandoi oleh Putu Iskadi Kekeran, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah menemukan alat bukti yang cukup adanya keterlibatan pihak lain yaitu I.W.S dan I.G.S.W selaku distributor air minum dalam kemasan sebagai orang yang turut serta menikmati keuangan negara dengan secara melawan hukum dan terhadap distributor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara atau ekspos pada tanggal 05 Mei 2025,” ujar Kajari Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H.

Ditambahkan bahwa terhadap tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan Pasal 50 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dimana untuk tersangka atas nama inisial I.W.S sebagaimana penetapan tersangka nomor TAP-3/N.1.12/Fd.1/05/2025 diperiksa oleh penyidik pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 .

“Selanjutnya saat pemeriksaan tersebut, tersangka I.W.S dihadapan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dan dihadapan Kuasa Hukum tersangka telah menitipkan uang sebesar Rp. 292.323.500 yang diakuinya sebagai kesalahan dirinya saat bertindak selaku distributor Air Minum Dalam Kemasan  dan juga telah bersesuaian dengan hasil audit   penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor : R.700.1.2/345/XII/ITDA/2024 tanggal 30 Desember 2024 dan terhadap dana yang dititipkan tersebut telah di titipkan pula pada hari yang sama di rekening RPL pada Kejaksaan Negeri Klungkung,” umgkapnya lebih lanjut.

Bahwa untuk tersangka atas nama inisial I.G.S.W ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana penetapan tersangka Nomor : TAP-2/N.1.12/Fd.1/05/2025 dan telah pula dilakukan pemeriksaan selaku tersangka pada hari Rabu Tanggal 14 Mei 2025 dan pada saat pemeriksaan, tersangka dihadapan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dan dihadapan Tim Kuasa Hukumnya telah pula mengakui kesalahannya serta menitipkan uang sejumlah Rp. 100 juta dari keseluruhan nilai kerugian yang ditimbulkan oleh tersangka I.G.S.W yaitu sebesar Rp. 310.789.500 sebagaimana hasil perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor : R.700.1.2/345/XII/ITDA/2024 tanggal 30 Desember 2024 dan tersangka I.G.S.W juga berjanji dalam surat pernyataan yang telah ditandatanganinya untuk bersedia mengembalikan total keseluruhan dari kerugian keuangan negara yang timbul akibat dari perbuatannya sehingga diharapkan terhadap kerugian yang timbul akibat dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Periode 2014 sampai 2020 dapat diminimalisir.

Bahwa terhadap pengembangan penanganan perkara dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan Periode 2014 sampai 2020 tersebut, penyidik tindak pidana khusus telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 392.343.500 dimana yang diduga ditimbulkan oleh tersangka I G.S.W dan Tersangka I.W.S, dan juga pada penanganan perkara atas nama tersangka I.K.S selaku perbekel Desa Dawan Keler telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 297.623.000 sehingga total keseluruhan nilai kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan adalah sebesar Rp. 689.966.500. Dari nilai keseluruhan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.726.764.000 sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keungan negara dari Inspektorat Kabupaten Klungkung. 

“Dan terhadap uang yang berhasil diselamatkan tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengurangan kerugian keuangan negara dalam pembuktian di persidangan serta akan disetorkan pula ke Kas Negara,” pungkasnya.

Bahwa Kejaksaan Negeri Klungkung tetap berkomitmen untuk penanganan perkara tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan SOP dan mengacu pada ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berkomitmen untuk menyelamatkan keuangan negara sebagaimana arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung RI,sebutnya.

“Kedua tersangka tidak ditahan karena sudah sangat koperatif selama pemeriksaan, disamping itu keduanya telah mengembalikan uang yang disangkakan digelapkan keduanya,” pungkasnya. sug/nbc




Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Putra Sembahyang Disejumlah Pura Diawali di Pura Goalawah

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA Bertepatan Anggara Kasih Medangsia, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra melaksanakan persembahyangan pada Upacara Padudusan Alit yang diselenggarakan di Pura Sad Kahyangan Goa Lawah Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Selasa (13/5).

Rangkaian upacara Padudusan Alit telah dimulai sejak Senin (5/5/2025) dengan berbagai prosesi awal seperti nyujukang taring, ngunggahan sunari, dan ngawitin nyuci. Upacara Padudusan Alit ini akan berlangsung selama empat hari, dan ditutup dengan upacara nyineb pada Jumat (16/5/2025).

Dihari yang sama Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Putra sempat melakukan persembahyangan di beberapa Pura untuk penuhi undangan masyarakat, Bupati Satria Muspayang Bhakti Pujawali di Tujuh pura berbeda.

Rahina Anggar Kasih Medangsia, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mengikuti persembahyangan bersama Pujawali/Piodalan di Pura Ulun Suwi Banjarangkan, Pura Dalem Setra Bakas, Pura Dalem Desa Adat Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Pura Dalem Desa Adat Penasan, Kecamatan Banjarangkan. Selasa (13/5). 

Selain itu, Bupati Satria Juga melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Tugu Pratisentanama Sira Arya Kebon Tubuh Kuthwaringin, Desa Manduang, Pura Merajan Agung Arya Sira Arya Kuthawaringin Desa Gelgel dan Pura Dalem Tugu Pura Kawitan Arya Kebon Tubuh Kuthawaringin, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung. 

Bupati Satria bersama Wabup Tjok Surya berharap seluruh rangkaian Pujawali dapat berjalan lancar. Melalui Yadnya ini, diharapkan keharmonisan buana agung dan buana alit selalu tetap terjaga. “Dumogi sareng sami ngemolihang kerahayuan/semoga umat selalu diberkahi kerahayuan ,” harap Bupati Satria. sug/nbc




Ketua Dewan AA.Anom Apresiasi Kegiatan Positif STT  Kertha Mandala, Kemoning 

NARASIBALI.COM, SEMARAPURASekaa Teruna (ST) Kertha Mandala Desa Adat Kemoning, Klungkung selalu aktif dalam kegiatan kepemudaaan. Bahkan, dihari ulang tahunnya ke 61 tahun ini menggelar berbagai kegiatan seni budaya, festival UMKM, Lomba Baleganjur se Bali hingga turnamen Ceki se Bali juga, yang digelar selama tiga hari, 10-12 Mei 2025.

Hal inipun mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom yang memberikan support penuh kepada pemuda yang telah aktif ikut serta membangun daerahnya, utamanya Klungkung dan lebih luas Bali.

“Begitu aktif berkegiatan dengan menggelar berbagai lomba kesenian seperti balaganjur se-Bali, selain mengangkat nama Klungkung juga secara langsung menguatkan kesenian khususnya gamelan di Bali,” ungkapnya saat acara tersebut.

Sebagai support atas kegiatan positif yang digelar ST Kertha Mandala Ketua DPRD menyerahkan bantuan dana pembinaan sebesar Rp25 juta yang diterima ketua ST Kertha Mandala periode (2023-2025) I Putu Aditya Wiguna didampingi bendesa adat Kemoning, Dewa Gede Alit Saputra, dan Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung I Ketut Suadnyana.

“Selama acara dari pertama di gelar hingga puncaknya tiang selalu hadir, dan luar biasa anak-anak muda ini dalam berkreasi dan berkreatifitas, lengkap dalam bidangnya masing masing dari UMKM, seni hingga budaya serta menghendendel berbagai kegiatan,” ujarnya.

Menurutnya ini adalah modal Klungkung yang memiliki anak muda kreatif, yang memiliki masa depan cemerlang kedepannya. Untuk itu ia mengajak pemuda lain di Klungkung juga aktif dengan berbagai potensi di desa masing-masing. “Tentu kami dari DPRD Klungkung akan mensuport anak muda di Klungkung, yang penting aktif dan mau berkarya,” ajaknya. sug/nbc




Kanit Propam Polsek Nusa Penida Gelar Penegakkan Disiplin Anggotanya

NARASIBALI.COM, SEMARAPURAUntuk menertibkan seluruh anggota Polsek Nusa Penida (Gaktibplin) pada Rebo 14 Mei 2025 dipimpin  Kanit Propam Polsek Nusa Penida, Ipda I Nyoman Suadnyana, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Nusa Penida. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Mapolsek Nusa Penida dan turut didampingi oleh Wakapolsek Nusa Penida, AKP I Nyoman Sudana, S.H. Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi.

Pelaksanaan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polri tetap mematuhi peraturan kedinasan serta menjaga sikap tampang dan kelengkapan administrasi pribadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kerapian pakaian dinas, kelengkapan identitas seperti KTA dan SIM, serta sikap tampang anggota.

Dalam keterangannya, Ipda I Nyoman Suadnyana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga profesionalisme dan disiplin anggota di lingkungan internal Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Nusa Penida.

“Kegiatan Gaktibplin ini bukan semata-mata mencari kesalahan, namun lebih kepada pembinaan agar anggota tetap disiplin dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolsek Nusa Penida, AKP I Nyoman Sudana, S.H., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar seluruh anggota Polsek senantiasa memelihara etika dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

Sebelumnya jajaran Polsek Nusa Penida juga menggelar Apel Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personelnyang dipimpin oleh Wakapolsek Nusa Penida, AKP I Nyoman Sudana, S.H yang berlangsung pada Selasa pagi di halaman Mapolsek Nusa Penida. Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh personel Polsek Nusa Penida dan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta menyampaikan arahan penting terkait pelaksanaan tugas kedepan.

Dalam arahannya, AKP I Nyoman Sudana menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, dan menjaga sinergitas antaranggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga secara khusus menyoroti isu premanisme yang belakangan meresahkan di beberapa wilayah.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kita harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan penegak hukum yang mampu memberi rasa aman. Tindak tegas segala bentuk aksi premanisme sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKP Sudana 

Beliau juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga semangat dan integritas dalam bertugas, khususnya menghadapi tantangan keamanan di wilayah kepulauan yang strategis seperti Nusa Penida. sug/nbc




Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

NARASIBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat yang tangkil, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wubawa didampingi Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya. Usai melaksanakan bhakti pujawali, tampak Wawali Arya Wibawa mengikuti prosesi mulang pakelem di Kawasan Pantai Pura Uluwatu.

Diriingi suara gambelan dan kidung, pelaksanaan pujawali berlangsung khidmat. Tampak silih berganti masyarakat datang untuk ngaturang bhakti. Diawali dengan pangilen Topeng Wali, rangkaian pujawali diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa, Griya Tegal Sari Denpasar dan Ida Pedanda Gede Isana Manuaba, Griya Lebah Abiansemal, Badung.

Panglingsir Puri Agung Jro Kuta selaku Pengempon Pura Luhur Uluwatu, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya yang akrab dipanggil Turah Joko didampingi Bandesa Adat Pecatu, I Wayan Sumerta mengatakan bahwa, rangkaian acara pujawali diawali dengan prosesi nedunang Ida Bhatara Dewa Agung Sakti dari Pura Pererepan Desa Adat Pecatu yang selanjutnya menuju pura Luhur Uluwatu. Kemudian dilanjutkan prosesi ngaturang pujawali di Luhur Pura Uluwatu.

Lebih lanjut Jaka Pratidnya menambahkan, setelah pujawali, pada hari Rabu (14/5) sampai dengan hari Jumat (16/5) akan dilanjutkan dengan bakti penganyar berturut-turut dari Kecamatan Kuta Utara dan Kecanatan Kuta. Sedangkan penyineban dilaksanakan oleh Kecamatan Kuta Selatan bersama Desa Adat Pecatu dan Puri Agung Jro Kuta.

“Dengan melakukan srada bhakti kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa, astungkara mudah-mudahan seluruh umat di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dijauhkan dari marabahaya serta diberikan kekuatan dan keselamatan sehingga semua umat bisa rahayu, serta keseimbangan alam semesta tetap terjaga,” ujar Turah Jok.

Dirinya mengimbau pelaksanaan pujawali di Pura Luhur Uluwatu juga meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. Pemedek diimbau untuk tidak menggunakan plastik untuk membawa sarana upacara atau banten.

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pujawali ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Pujawali ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa. tri/nbc




Bali Siap Berangkatkan 672 Jemaah Haji Ke Tanah Suci. Jumlah Terbanyak Kota Denpasar

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Wagub Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas semangat para jemaah serta mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan komunikasi selama perjalanan. “Saya secara pribadi sangat bangga dengan niat suci yang dimiliki seluruh jemaah yang siap untuk menunaikan ibadah haji. Saya berpesan agar seluruh jemaah tetap kompak, menjaga komunikasi yang baik antar sesama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang terpenting, semoga seluruh jemaah kembali ke Bali dengan selamat serta jiwa dan raga yang sehat,” tegasnya.

Wagub juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam memfasilitasi ibadah umat. Ia menyebut program keberangkatan haji ini sebagai bagian dari agenda rutin Kementerian Agama yang sejalan dengan upaya memberikan kesempatan menunaikan rukun Islam.

“Program dari Kementerian Agama Provinsi Bali ini merupakan program rutin yang merupakan terusan dari pusat, yang tentu memberikan kesempatan kepada seluruh jemaah untuk menjalankan salah satu dari lima (5) rukun Islam, yakni melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa momen keberangkatan jemaah haji merupakan peristiwa penting, tidak hanya bagi jemaah, tetapi juga bagi daerah, bangsa, dan umat secara luas.

“Perjalanan haji adalah perjalanan menuju titik puncak pengabdian sebagai manusia yang mengajarkan keikhlasan, kesabaran, kebersamaan, disiplin, dan kerendahan hati. Nilai-nilai ini merupakan modal sosial dan spiritual yang sangat kita butuhkan dalam membangun Bali yang harmonis, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, menyampaikan sebagai institusi yang berada di garda terdepan dalam urusan keagamaan, Kementerian Agama dan seluruh jajarannya memiliki akar sejarah yang kokoh dan peran strategis sejak masa awal kemerdekaan, dimana tumbuh menjadi penjaga moralitas bangsa, pemelihara harmoni umat beragama, sekaligus jembatan penting dalam mewujudkan kehidupan beragama yang damai, moderat dan berkeadaban.

“Dengan diberangkatkannya ratusan jemaah haji, diharapkan seluruh elemen masyarakat, umat beragama, tokoh adat, pemuda dan kaum intelektual, agar terus bersinergi dan bahu-membahu dalam menjaga harmoni Bali secara niskala dan sekala. Mari Kita jadikan pembangunan Bali sebagai dharma bakti suci bagi generasi kini dan yang akan datang,” ujarnya.

Adapun jumlah jemaah yang diberangkatkan terdiri dari 236 orang asal Denpasar, 84 dari Buleleng, 86 dari Jembrana, 11 dari Klungkung, 24 dari Gianyar, 53 dari Karangasem, 11 dari Bangli, 118 dari Badung, dan 40 dari Tabanan. Dari total 672 jemaah, sebanyak 306 merupakan laki-laki dan 366 perempuan. tha/nbc




Bupati Satria Ajak Sekaa Teruna Lestarikan Seni dan Budaya Bali

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Seni dan budaya Bali merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan, demi ajegnya seni dan budaya peran sekaa teruna sangat penting untuk ikut melestarikan keberadaan seni, adat, agama dan budaya yang ada.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat menghadiri Puncak Perayaan HUT Sekaa Teruna (ST) Kertha Mandala ke-61 di Wantilan Desa Adat Kemoning, Klungkung, Senin (12/5). 

Bupati Satria juga sangat mengapresiasi atas terselenggaranya rangkaian HUT Sekaa Teruna Kertha Mandala ini yang dinilai sangat pariatif dan inovatif. Bupati juga meminta agar kedepannya sekaa teruna bisa lebih mengembangkan konten-konten kreatif untuk menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Hal yang tidak kalah pentingnya, generasi muda harus terus berinovasi dan ikut mendukung pembangunan Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan spirit Mahottama (masyarakat Klungkung yang lebih Maju, Harmonis, Tentram dan Makmur). “Selamat HUT Sekaa Teruna Kertha Mandala semoga kedepannya semakin kompak dan terus berinovasi,” harap Bupati Satria.

Sementara Ketua Panitia Sekaa Teruna Kertha Mandala, Nyoman Agus Wikana menyampaikan bahwa HUT kali ini mengusung tema “Yuwa Kerthina Arkamaya” yang bermakna pemuda menyala dan tangguh merupakan momentum penting bagi generasi muda di Desa Adat Kemoning untuk mempererat rasa persaudaraan serta meningkatkan semangat kreatif, sportif dan bergotong royong dalam membangun desa adat.

Selain itu, adapun kegiatan yang sudah dilakukan selama rangkaian kegiatan HUT diantaranya mancing, lomba karaoke, lomba meceki sebali, lomba baleganjur dan sekaligus juga melaksanakan Festival Kuliner UMKM Desa Adat Kemoning. 

Diakhir perayaan HUT, Bupati Satria juga menyerahkan piala kepada para pemenang lomba. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Anom, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. sug/nbc




Operasi Gabungan di Nusa Penida, Tim PORA Temukan Pelanggaran Administratif WNA

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Personel Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Wakapolsek Nusa Penida, AKP I Nyoman Sudana, S.H., turut serta dalam kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Klungkung Tahun 2025 menyasar sejumlah perusahaan diving di wilayah Nusa Penida, Klungkung, (8/5) lalu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Provinsi Bali ini juga melibatkan sejumlah unsur, termasuk perwakilan dari TNI yang diwakili oleh Wadanramil 1610-04 Nusa Penida, serta stakeholder terkait lainnya.

Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja maupun bermukim di wilayah Nusa Penida, mengingat tingginya aktivitas pariwisata dan ketenagakerjaan asing di sektor diving dan kelautan.

Dalam pelaksanaan operasi, tim menemukan adanya beberapa pelanggaran administratif yang dilakukan oleh WNA yang bekerja di perusahaan diving. Pelanggaran tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi dengan menerbitkan surat panggilan kepada yang bersangkutan agar segera hadir di Kantor Keimigrasian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Wakapolsek Nusa Penida menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga tertib hukum, serta memastikan seluruh aktivitas WNA di wilayah hukum Klungkung, khususnya di Nusa Penida, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Operasi seperti ini penting dilakukan secara berkala, mengingat tingginya aktivitas wisatawan dan pekerja asing di Nusa Penida. Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP I Nyoman Sudana.

Dengan dilaksanakannya operasi gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha dan WNA untuk selalu mematuhi regulasi keimigrasian di Indonesia, serta menjaga stabilitas dan nama baik pariwisata Nusa Penida sebagai salah satu destinasi unggulan Bali.

Terkait pelanggaran oleh WNA ini, Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta  dihubungi Selasa 13/5/2025 menyatakan soal pelanggaran yang dilakukan oleh WNA itu sepenuhnya menurut dia, adalah kewenangan pihak imigrasi.

“Kita hanya jalur koordinasi untuk WNA karena 100 persen itu kewenangan imigrasi. Beda jika ada pelanggaran hukum pidananya baru kita yang menangani sepenuhnya,” ujar IB Putra Sumerta memastikan. sug/nbc




2025, Klungkung Siap Berangkatkan 11 Jamaah Haji

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Klungkung siap berangkatkan 11 Jamaah Haji Tahun 2025/1446 H. Kepastian ini terungkap pada rapat persiapan teknis dan administratif menjelang pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Klungkung yang tahun ini akan dipusatkan di Masjid Nurul Huda, Desa Kampung Gelgel, Rabu, 21 Mei 2025 pukul 10.00 Wita. 

Guna memastikan kesiapan ini Bhabinkamtibmas Desa Gelgel Aiptu Priyo Sambodo menghadiri rapat panitia pemberangkatan jamaah haji tahun 2025 / 1446 H yang dilaksanakan di Serambi Masjid Nurul Huda, Desa Kampung Gelgel, Klungkung Senin (12/5). 

Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M. dalam keterangannya Selasa (13/5/2025) menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan. 

“Kami akan siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh agar seluruh rangkaian pemberangkatan jamaah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi sejak dini, diharapkan seluruh proses pemberangkatan jamaah haji tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur bagi para calon tamu Allah SWT. sug/nbc




Wagub Giri Prasta dan Wali Kota Jaya Negara Hadiri Upacara Dewa Yadnya di Pura Kahyangan Badung

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Upacara Pemelaspasan, Mendem Dasar, dan Mendem Pedagingan yang dirangkaikan dengan Mecaru Rsi Gana Majempong Asu dilaksanakan dengan khidmat di Pura Telaga Waja, Pura Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar, bertepatan dengan Hari Purnama Jiyestha, Senin (12/5).

Hadir dalam upacara ini Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya dan Anak Agung Istri Paramita Dewi. Juga hadir Bendesa Adat Denpasar Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pimpinan OPD Pemkot Denpasar, para penglingsir Puri Denpasar dan Pemecutan, serta tokoh masyarakat setempat.

Sementara Prawantaka Karya, I Wayan Suwitra dalam sambutannya menyampaikan, upacara ini merupakan rangkaian penyucian kembali pasca musibah tumbangnya pohon kepuh pada 28 Desember 2024, yang mengakibatkan kerusakan pada beberapa bangunan pelinggih di areal pura.

“Renovasi pun dilaksanakan secara gotong royong yang total menghabiskan dana sebesar Rp. 1.506.915.100,-. Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan sebesar Rp750 juta, serta turut membantu proses pembersihan pohon tumbang dan area pura. Bantuan juga datang dari berbagai tokoh masyarakat dan krama adat,” ujarnya

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Gubernur Bali dan seluruh undangan, serta mengapresiasi semangat kebersamaan dalam pelaksanaan upacara ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Gubernur dan seluruh pihak yang telah mendukung renovasi serta upacara ini. Semoga menjadi momentum untuk memperkuat sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya.

Dalam prosesi upacara, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, melaksanakan mendem dasar di pelinggih Telaga Waja, sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melaksanakan mendem pedagingan di Palinggih Tajuk.

Sebagai penutup upacara, dilakukan penandatanganan prasasti serta penyerahan dana punia oleh Wagub Bali dan Walikota Denpasar, yang kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama seluruh krama dan undangan yang hadir. tri/nbc




Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas. Ini Alasannya

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Gubernur sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

“Pemerintah bukan sekadar administratif dalam menerbitkan SKT. Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut,” ujar Gubernur Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali terkait menyikapi ramainya pemberitaan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5).

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

SIPANDU BERADAT juga sudah diluncurkan secara resmi oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis Adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini, bahkan sampai ke-depan sepanjang zaman.

Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang, namun semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, seperti kata orang bijak di mana bumi dipijak, di sana langit di junjung”, ucapnya kepada awak media.

Untuk itu, Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata,tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja)”, pungkasnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas,red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hadir dalam deklarasi bersama ini, Kapolda Bali Irjen. pol Daniel Adityajaya, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budiyakto, Kajati Bali Ketut Sumedana, Danrem 163 Wira Satya I Dewa Hadi Saputra, Perwakilan BIN Provinsi Bali. tha/nbc