Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Ponorogo Deportasi Investor asal Irak

NARASIBALI.COM – PONOROGO |  Satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berinisial HHMA (Lk) berhasil diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, pada 2 Mei 2025.

Hal tersebut berawal dari laporan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pacitan tentang keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Pacitan yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Selanjutnya, Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan prapenyidikan di lokasi yang merupakan rumah kontrakan HHMA yang beralamat  di RT 03/RW 06 Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Dalam proses pra penyidikan tersebut, diperoleh informasi, bahwa HHMA sejak tahun 2018 telah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia dengan menggunakan lzin Tinggal Kunjungan (ITK).

Kemudian, pada tahun 2022 mengajukan Alih Status ITK ke Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor masa berlaku 2 (dua) tahun dengan sponsor PT Almuttahidah Komoditas Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan. ITAS milik HHMA ini telah diperpanjang satu kali dengan masa berlaku hingga 30 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan yang diberikan HHMA, diketahui bahwa PT Almuttahidah Komoditas Indonesia mengalami kebangkrutan, sehingga perusahaan tersebut harus berhenti beroperasi sejak tahun 2023.

Meski PT Almuttahidah Komoditas Indonesia yang merupakan sponsornya sudah tidak beroperasi lagi, namun HHMA tidak melakukan pengembalian Dokumen Keimigrasian (Exit Permit Only) di kantor Imigrasi, sebagai tempat ITAS  diterbitkan.

Kemudian, pada 15 April 2025, HHMA datang ke Pacitan dan tinggal di rumah kontrakannya tersebut bersama seorang Warga Negara Indonesia yang berinisial SAS (Lk), karena sedang berbisnis arang kayu dan batok kelapa dengan lokasi pengambilan arang berada di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Atas dasar keterangan tersebut, petugas membawa HHMA ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, saat ini HHMA sudah tidak memiliki lagi kemampuan finansial untuk bertindak sebagai Investor.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia mencoba berbisnis dari satu daerah ke daerah lainnya serta mendapatkan kiriman uang dari keluarganya.

Dengan keterangan yang diperoleh tersebut, patut diduga HHMA sebagai pemegang ITAS Investor dinilai tidak mentaati peraturan perundang-undangan, sehingga berdasarkan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, HHMA dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)  berupa pembatalan izin tinggal dan pendeportasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Happy Reza Dipayuda menyampaikan, bahwa berdasarkan kebijakan selective (selective policy) hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum, yang diperbolehkan masuk serta berada di wilayah Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menegaskan, bahwa lmigrasi berkomitmen untuk memastikan setiap Orang Asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun, yang melanggar aturan serta mengancam ketertiban.

“Tindakan Administratif Keimigrasian yang dikenakan kepada HHMA tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dalam penegakan hukum Keimigrasian,” tutupnya. red/nbc




Percepat Pembangunan, Bupati Satria Sampaikan Sejumlah Usulan ke Pemerintah Pusat

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Komitmen percepat pembangunan di sektor Pariwisata di Nusa Penida koordinasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan Pemkab Klungkung. Hal tersebut terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengunjungi beberapa Kementrian di Jakarta, Kamis (8/5).

Kunjungan pertama diawali ke Kementrian PPN/Bappenas diterima Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas RI, Togu Pardede, ST, MIDS, kemudian dilanjutkan ke Kementrian Perhubungan Republik Indonesia diterima Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, S.T., M.T. Dan terakhir kunjungan ke Kementerian PU diterima oleh Dirjen Prasarana Strategis Maulidya Indah Junica.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa kunjungan diawal kepemimpinan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klungkung ini untuk mengusulkan sejumlah program percepatan pembangunan infrastruktur penunjang sektor pariwisata di Nusa Penida. Program-program yang diusulkan tersebut diantaranya seperti pelebaran jalan induk, penataan destinasi di objek-objek wisata, penanganan air, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pelabuhan di Nusa Penida, pembangunan pelabuhan barang logistik di Desa Pesinggahan dan pembangunan jembatan penghubung Nusa Ceningan-Lembongan.

 “Jadi hari ini diawal masa kepimpinan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, saya mempunyai komitmen yang penuh untuk terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Nusa Penida,” ujar Bupati Satria. 

Bupati Satria juga berharap nantinya usulan program ini segera dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat. Potensi sektor pariwisata Nusa Penida harus kita garap bersama-sama agar nantinya pembangunannya merata untuk menuju Klungkung Mahotama (Klungkung yang lebih Maju, Harmonis, Tentram dan Makmur).

 “Semoga dengan usulan yang sudah kami sampaikan ini nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat sehingga kedepannya perkembangan pariwisata di Nusa Penida ini bisa semakin maju dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada wisatawan yang berkunjung,” harapnya.

Sementara hal senada juga disampaikan Wabup Tjok Surya pihaknya berharap semoga apa yang menjadi program unggulan Pemkab Klungkung sesuai visi misi kami untuk membangun sektor pariwisata di Nusa Penida ini benar-benar nantinya mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. 

“Semoga usulan ini nantinya dapat segera ditindaklanjuti dan di dukung penuh oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pariwisata di Nusa Penida semakin terus berkembang dan maju,” ujar Wabup Tjok Surya. sug/nbc




Wali Kota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030

NARASIBALI.COM, SURABAYA – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Pleno serangkaian Munas VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang digelar di Grand City Mall Surabaya, Jumat (9/5).

Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, didapuk sebagai pimpinan sidang sementara bersama dengan Direktur Eksekutif Apeksi, Alwis Rustam.

Dalam sambutannya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Rapat Pleno Munas VII Apeksi agenda utama yang dibahas yakni Laporan Program Kerja Apeksi 2025 (Desember 2023-Mei 2025), Penyampaian Program Strategi Apeksi, Pemilihan Dewan Pengurus serta pengukuhan Ketua dan Pengurus periode tahun 2025-2030 dan Pemilihan Tuan Rumah Rakernas Apeksi Tahun 2026.

Sebelum Munaslub 2025, setiap Komisariat Wilayah (Komwil) Apeksi akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) untuk memilih calon di setiap Komwil yang akan diusulkan maju dalam Munaslub.

Musyawarah Nasional (Munas) VII Apeksi Tahun 2025 menyetujui beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah menetapkan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Pengurus Apeksi, pelaksanaan Rakernas Apeksi Tahun 2026 akan digelar di Kota Medan. Termasuk Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kembali terpilih menjadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat masa bakti Tahun 2025-2030.

Wali Kota Denpasar, Jaya Negara seusai dikukuhkan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi Rapat Pleno Munas Apeksi sudah berjalan dengan baik dan lancar. Pihaknya juga menekankan pentingnya Munas sebagai momentum untuk membahas isu strategis perkotaan, memperkuat tata kelola pemerintahan serta komunikasi penyelesaian permasalahan yang dialami setiap kota.

“Apeksi merupakan wadah strategis guna memperkuat posisi pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan nasional. Dengan semangat kolaborasi, kita dapat merumuskan solusi atas persoalan perkotaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif dan berkelanjutan,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Walikota Surabaya yang telah mendukung kelancaran sidang pleno Munas VII APEKSI 2025 dan menjadi tuan rumah yang ramah dan baik.

“Kami merasakan kekuatan persaudaraan walikota yang tergabung dalam apeksi, semoga semangat ini bisa menjadi energy untuk terus berkontribusi di dalam memajukan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pengukuhan Ketua Dewan Pengurus Apeksi dan Pengurus Apeksi yang dilaksanakan Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir. tri/nbc




Kolaborasi Nyata BI dan Pemerintah Wujudkan Bali Pulau Digital melalui ‘Baligivation 2025’

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Sebagai salah satu upaya untuk mendorong digitalisasi sebagai salah satu strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bali, Bank Indonesia resmi meluncurkan Bali Digital Innovation Festival (Baligivation) 2025 dengan thema “Mewujudkan Bali Pulau Digital untuk Meningkatkan Inklusivitas” pada 30 April 2025 di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar.

Peluncuran ini sekaligus menandai berlakunya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 15 April 2025, tentang Optimalisasi Implementasi Transaksi Non-Tunai di Provinsi Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bali- Wayan Koster, yang diwakili oleh Staf Ahli Kelompok Kerja Percepatan Pembangunan Bali-Made Artana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia,Fitria Irmi Triswati dengan salah satu narasumber adalah Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Yuana Rochma Astuti; serta mitra kerja BI se-Provinsi Bali.

Pada kegiatan yang diikuti oleh 1000 peserta (daring maupun luring) ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Made Artana, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi penyelenggaraan kegiatan Baligivation yang menjadi wujud nyata komitmen dalam mempercepat transformasi digital di Bali. Langkah ini sejalan dengan program strategis pemerintah provinsi Bali untuk membawa Bali menjadi Pulau Digital.

Bali telah menunjukkan capaian tertinggi dalam Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah Provinsi Bali di mana seluruh wilayah di Bali telah mencapai kategori digital, yang berarti sebagian besar penerimaan dan belanja daerah di Bali telah dilaksanakan secara non-tunai, yang menjadi landasan kuat percepatan realisasi Bali Pulau Digital.

Lebih lanjut, Made juga menyampaikan dengan berlakunya SE Gubernur Bali No. 10 tahun 2025, yang menghimbau seluruh perangkat daerah/ASN, lembaga, instansi, pelaku usaha dan UMKM, serta masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan pembayaran non tunai, termasuk QRIS, diharapkan menjadi katalisator perluasan dan percepatan digitalisasi di Provinsi Bali.

Sementara itu, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Baligivation dan launching SE Gubernur Bali bertujuan untuk memberikan daya dorong yang kuat untuk memperkuat digitalisasi, serta menciptakan inklusivitas sehingga tercipta pemerataan pertumbuhan agar tidak ada daerah yang tertinggal.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem digital yang kuat, terutama melalui penguatan strategic collaboration, strategic ownership, dan strategic connectivity. Ke depan, komitmen ini perlu diwujudnyatakan melalui 4 langkah, yaitu (1) komitmen untuk memperkuat langkah dan penguatan regulasi, salah satunya melalui SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2025; (2) komitmen untuk meningkatkan akseptansi digital dari banjar digital, dan ekosistem lainnya; (3) perbaikan infrastruktur; serta (4) peningkatan edukasi dan membentuk ekosistem pelindungan konsumen.

Komitmen Bali untuk mendorong digitalisasi ini juga di apresiasi oleh Fitria Irmi Triaswati, yang menekankan apiknya sinergi dan kolaborasi BI dengan pemerintah setempat dalam pelaksanaan Baligivation 2025 dan launching surat edaran, yang bisa menjadi contoh bagi provinsi lain.

Event BALIGIVATION 2025 ini menandai inovasi pembayaran yang tiada henti di Provinsi Bali, ditandai dengan total merchant dan pengguna QRIS di Provinsi Bali mencapai mencapai 959 ribu merchant dan 1,09 juta pengguna.

Dari sisi volume, transaksi QRIS di Provinsi Bali bulan Januari hingga Maret 2025 mencapai 27,92 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp2,74 Triliun. Kunjungan wisman di Bali turut menjadi penyumbang dengan tingginya transaksi QRIS Antarnegara khususnya volume transaksi inbound pada Maret 2025 yang tercatat 6.503 transaksi dengan nominal Rp1,38 Miliar.

Selain peluncuran SE Gubernur Bali, Bank Indonesia bersama BPD Bali juga mengenalkan QRIS TAP untuk menggaungkan inovasi sistem pembayaran yang baru saja diluncurkan pada 14 Maret 2025 yang lalu. QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC) memberikan opsi cara pembayaran baru yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung layanan publik dan transaksi ritel secara digital.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi talkshow dengan narasumber Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia – Yuana Rochma Astuti; Direktur Utama Bank BPD Bal – I Nyoman Sudharma; serta illustrator dan creativepreneur – Dewa Gede Raka Jana Nuraga, dimana talkshow ini mengangkat diskusi mengenai bagaimana perkembangan digitalisasi secara nasional dan di Bali, serta dampak positifnya terhadap UMKM dan inklusivitas di Bali.

Peluncuran Baligivation 2025 ini akan ditindaklanjuti dengan roadshow di seluruh kota/kabupaten Bali dan perhelatan berbagai perlombaan, diantaranya lomba cerdas cermat, banjar digital, dan inovasi digital di bidang ketahanan pangan, pariwisata, dan pelindungan konsumen.

Perlombaan ini secara detail dapat diakses di www.baligivation.com. Melalui program dan kegiatan Baligivation 2025 diharapkan dapat mendukung penguatan ekonomi keuangan digital Indonesia dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. tha/nbc




Cegah Kriminalitas, Pemkot Denpasar Ganti Lampu Penerangan Jalan dengan LED

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat dikonfirmasi Kamis (8/5) mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil  Walikota Denpasar sebagai antisipasi dan upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di malam hari. 

Sriawan menyatakan bahwa lampu konvensional yang sudah mengalami kerusakan diganti dengan lampu LED. Pengantian itu dilakukan karena LED memiliki pencahayaan yang lebih terang dan efisiensi energi yang lebih baik.  “Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat,” ungkap Sriawan. 

Adapun titik-titik yang mengalami perbaikan dan penggantian meliputi kawasan Renon, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Juanda, Jalan Kusuma Atmaja, Bundaran Renon ke arah Raya Puputan ke barat, Bundaran Ubung, serta beberapa simpang lainnya di wilayah Kota Denpasar.

Sriawan mengajak masyarakat yang mengetahui adanya lampu jalan yang rusak atau padam dapat melaporkan melalui Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus maupun kepada Perbekel dan Lurah di masing masing wilayah.  Petugas Dishub akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan. 

“Kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar. Kedepan Dishub Kota Denpasar juga akan lebih dan terus memantapkan pelayanan APJ Kota Denpasar,” ujar Sriawan. tri/nbc




Pemkot Denpasar Berkomitmen Berperan Aktif Dukung Program-program Strategis APEKSI

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Munas VII Apeksi dibuka langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi serta 98 Walikota/Wakil Walikota se- Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya memberikan apresiasi terhadap kegiatan Munas VII Apeksi dan mengajak para kepala daerah untuk bersinergi dalam era baru. Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki rancangan yang baik sebelum bertindak.

“Tenang, lihat perencanaan, lihat keuangan, diskusi dengan komunitas, dengan kampus, dengan forkopimda lalu bergerak secara bertahap dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik, ” kata Bima Arya.

Bima menyampaikan perlunya sinkronisasi, sinergi serta akselerasi dalam visi misi kepala daerah. Sehingga, cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Indonesia dari middle income dapat terwujud.

“Menjadi Walikota atau Wakil Walikota merupakan amanah, mari kita bersama berjuang untuk menjadikan Indonesia Emas di tahun 2045,”  ujarnya.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan bahwa Munas VII APEKSI  mengambil tema “Dari Apeksi Untuk Negeri” yang digelar selama 6-10 Mei 2025. Adapun Munas Apeksi dirangkaikan dengan berbagai agenda seperti diskusi strategis, Indonesia City Expo, hingga kunjungan lapangan yang bertujuan memperkuat kolaborasi antar kota.

“Ini akan menjadi ruang kolaborasi dan inovasi. Bersama kita sukseskan Munas APEKSI ke-VII untuk Indonesia,” ujar Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya Munas sebagai momentum untuk membahas isu strategis perkotaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta merancang kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Kehadiran Walikota Jaya Negara yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi, dan Hukum APEKSI menandai komitmen aktif Kota Denpasar dalam memperkuat peran strategis APEKSI di tingkat nasional. Pada kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menegaskan urgensi sinergi antar pemerintah kota dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, terutama di sektor perkotaan.

“APEKSI merupakan wadah strategis dalam memperkuat posisi pemerintah kota dalam pengambilan kebijakan nasional. Dengan semangat kolaborasi, kita dapat merumuskan solusi atas persoalan perkotaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif dan berkelanjutan,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menyampaikan komitmen Kota Denpasar untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program strategis APEKSI. Munas VII APEKSI diharapkan menjadi ruang perumusan arah organisasi ke depan, memperkuat jejaring antar kota, serta menjadi ruang dialog yang berdampak pada pemerintahan kota dan masyarakat pada umumnya. tri/nbc




Ormas Preman Jadi Sorotan. Ini Kata Gubernur Koster

NARASIBALI.COM, BADUNG – Momen itu disampaikan Koster saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5/2025). Di hadapan Kajati Bali, Bupati, dan para tokoh adat, Koster menggarisbawahi urgensi mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya: Desa Adat.

“Bentuknya Ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster dengan nada serius. “Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.

Gubernur asal Desa Sembiran ini menilai program Kejati Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas. Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan. “Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.

Secara tegas, ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan Pecalang. Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tak butuh Ormas tambahan yang kerap membawa agenda tersembunyi.

Koster menyudahi pidatonya dengan peringatan halus namun tajam. “Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” pungkas Gubernur Koster.

Senada dengan Gubernur Bali, Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menambahkan bahwa konsep Bale Paruman bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan konflik perdata dan sosial dengan cara damai.

“Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik efektivitas pendekatan ini. Ia menyebut, dengan berjalan optimal, sistem ini bisa meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan menekan angka penghuni lapas. “Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya.

Lebih dari sekadar seremoni, penandatanganan prasasti Bale Paruman Adhyaksa hari itu menjadi sinyal keras dari Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Bali. Bali bukan tanah subur untuk preman berkedok ormas. Dengan memperkuat kearifan lokal, mereka bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga martabat budaya. tha/nbc




Di Tengah Efisiensi APBD, Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya,  Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

“Kita patut bersyukur di tengah Keterbatasan Anggaran yang dimiliki  Pemkab Klungkung, namun masih bisa mengalokasikan anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat, seni dan budaya. Kedepan saya ingin lebih maksimal lagi membantu warga. Karena masih banyak bangunan yang sudah rusak. Saya tegaskan supaya ini bisa berjalan setiap tahunnya.” Ujar Bupati Satria. 

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dengan kondisi PAD Klungkung yang masih tergolong rendah, pihaknya akan kejar peningkatan PAD dengan program pembangunan prioritas yang akan berkontribusi menghasilkan pundi pendapatan bagi Kabupaten Klungkung.  Salah satunya yakni mengoptimalkan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida. 

Selain itu pungutan dari retribusi wisatawan juga akan dirubah dari manual ke digital guna mencegah kebocoran. Demikian pula pemungutannya tidak lagi dipungutan kawasan, namun langsung dimasing masing destinasi wisata. Namun hal ini tentunya akan diimbangi dengan pembangunan sarana dan penataan destinasi wisata serta perbaikan akses jalan.

Pembangunan dan penataan destinasi wisata serta perbaikan jalan menuju detinasi wisata akan menjadi sekala prioritas utama. Perbaikan jalan di Nusa Penida diharapkan mulai bulan Juni, tidak lagi menggunakan aspal coldmix tapi akan menggunakan hotmix yang kualitasnya lebih baik.

Lebih lanjut Bupati Satria kembali menegaskan kepada penerima hibah supaya menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan alokasi peruntukannya. Selain itu pekerjaan fisik serta pelaporannya harus selesai tepat waktu yang telah ditetapkan.

“Setelah mendapatkan haknya mohon kewaibannya dipenuhi, yakni Laporan pertanggung jawaban paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025.”ujar Bupati Satria. 

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suadnyana menyampaikan besaran Belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar Rp.56.845.900.000 (Lima Puluh enam Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Mengingat kemampuan keuangan daerah pencairan dana Hibah akan dicairkan secara bertahap sebanyak 3 (tiga) tahap. Tahap I mulai Bulan Maret Tahun 2025, Tahap Il mulai Bulan Juni Tahun 2025 Tahap Il mulai Bulan September Tahun 2025. sug/nbc




Mantan Perbekel Non Aktif Dawan Kaler Kadek Sudarmawa Dituntut 6 Tahun Penjara di Pengadilan Tipikor

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Mantan Perbekel Dawan Kaler Non Aktif, I Kadek Sudarmawa dituntut 6 tahun penjara, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/5/2025).

Sudarmawa terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala desa, untuk melakukan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes Kerta Laba, Desa Dawan Kaler.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 (UU Tipikor Tahun 1999) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, SH.MH.

Sementara uang pengganti kerugian negara yang harus dioertanggungjawabkan terdakwa mencapai Rp825 Juta. Jika tidak dibayar dalam tenggang waktu 1 bulan setelah adanya kekuatan hukum tetap, maka akan dilakukan lelang terhadap harga benda terdakwa untuk menutupi uang pengganti.

“Namun jika terdakwa tidak memiliki cukup harta benda untuk uang pengganti, dipidana 2 tahun 6 bulan,” jelas Kekeran.

Setelan sidang tuntutan, akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari terdakwa, 15 Mei 2025 mendatang. Sebelum nantinya akan dilanjutkan dengan pembacaan vonis.

“Pada intinya setelah kami periksa keterangan saksi dan bukti-bukti, mengarah terdakwa melanggar ketentuan pasal 3 (UU Tipikor Tahun 1999) sebagai seseorang yang menyelewengan kewenangan,” jelasnya. sug/nbc




Polres Klungkung Bersama Aparat Desa Cek Penduduk Pendatang di Kampung Kusamba

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Klungkung, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., melaksanakan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang tinggal dan mengontrak di wilayah Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu(7/5/2025) malam.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur, antara lain Kasi Trantib Kecamatan Dawan beserta anggota, Perbekel Desa Kampung Kusamba, personel Koramil 1610-03 Dawan, personel Linmas, serta unsur Satpol PP. Dalam arahannya, Kompol I Nyoman Budiasa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendata warga luar daerah atau non permanen yang belum melaporkan keberadaannya ke kantor desa, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak represif.

“Untuk mempercepat proses pendataan, tim dibagi menjadi empat kelompok yang masing-masing terdiri dari personel Polri, Linmas, TNI, dan Satpol PP. Dari hasil pengecekan administrasi, ditemukan 75 orang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem), dan 20 orang memiliki Kipem yang sudah tidak berlaku,” ungkap Kompol Nyoman Budiasa. 

Sebagai tindak lanjut, aparat desa melakukan pendataan terhadap warga non permanen yang belum memiliki Kipem, untuk selanjutnya segera dilakukan pengurusan surat Kipem di kantor Desa.

Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian aparat terhadap keteraturan administrasi kependudukan sekaligus upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan,sebutnya. sug/nbc




Tingkatkan Kompetensi Aparat Pemeriksa Internal, Inspektorat Adakan Pelatihan Teknis

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam dan penyamaan persepsi dalam melakukan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, para evaluator internal pada Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung diberikan pelatihan teknis. 

Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Hidayah Azmi Nasution serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, dan instansi terkait di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Rabu (7/5). 

Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Hidayah Azmi Nasution mengatakan, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan suatu proses penilaian atas implementasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah.

 “Jadi yang ditekankan dalam penilaian adalah prosesnya, apakah sudah terdapat keselarasan antara perencanaan, pengukuran dan pelaporan kinerja,” ujar Sekretaris Deputi, Azmi Nasution

Dalam evaluasi itu juga ditekankan, apakah sudah terdapat keselarasan antara perencanaan dengan kebijakan nasional, kebijakan jangka panjang dan menengah daerah yang nantinya dapat terukur dengan jelas sesuai target indikator yang ditetapkan dan dilaporkan secara sistematis dalam Laporan Kinerja.

Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta mengatakan sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan evaluasi atas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah.

 “Untuk itu perlu kiranya diberikan pemahaman lebih mendalam kepada para evaluator internal di Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung dalam melaksanakan evaluasi AKIP perangkat daerah tahun 2024,” ujar Inspektur Daerah, Made Sumiarta. 

Dengan pelatihan teknis ini, diharapkan para evaluator internal mampu melakukan evaluasi yang lebih berkualitas dan sejalan dengan evaluasi yang dilakukan dari KemenPAN-RB terhadap SAKIP Kabupaten Klungkung. sug/nbc




Wali Kota Denpasar Kembali Serahkan Bantuan Pasca Bencana. Ini Harapan Jaya Negara

NARASIBALI.COM, DENPASAR – Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak serta mempercepat proses pemulihan pasca bencana. Jaya Negara juga menekankan pentingnya gotong royong dan solidaritas antarwarga dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit kembali,” ujar Jaya Negara.

Walikota Jaya Negara juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai langkah preventif. Pemerintah Kota Denpasar, lanjutnya, akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menyampaikan bahwa secara simbolis telah dilakukan penyerahan bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2025 kepada 13 orang penerima, dengan total anggaran sebesar Rp255.200.000.

“Bantuan yang diserahkan ini didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran dan pohon tumbang. Proses verifikasi telah dilakukan oleh tim dari BPBD Denpasar bersama tim terkait,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa di Kota Denpasar, Bapak Walikota telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) mengenai pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya akibat bencana. Bantuan tersebut maksimal sebesar Rp100 juta untuk rumah warga dan Rp150 juta untuk fasilitas umum.

“Untuk Tahun 2025, bantuan sosial atas kejadian bencana dari Januari hingga Maret telah dicairkan. Sementara itu, beberapa kejadian bencana yang terjadi pada bulan-bulan berikutnya masih dalam proses verifikasi,” tambahnya. Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, serta para penerima bantuan yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Denpasar. tri/nbc