Wednesday, August 12, 2026
HomeBerita UtamaKlarifikasi Prajuru Pura Pusat Kawitan PTKA. Putu Sudiarta: Tak ada Larangan Bersembahyang

Klarifikasi Prajuru Pura Pusat Kawitan PTKA. Putu Sudiarta: Tak ada Larangan Bersembahyang

NARASIBALI.COM, SEMARAPURAMenanggapi kejadian ratusan warga datangi Pura Kawitan Pangeran Tangkas Koriagung, Minggu (9/8/2026) lalu, Klian Pura Putu Sudiarta dan Prajuru PenglingsirĀ Pura Guru Gede Rudi Suryantara memandang perlu menyampaikan klarifikasi atas kejadian tersebut pada media.

Menurut Putu Sudiarta pada kesempatan itu menyatakan bahwa Pura ini memiliki Pengempon pura yang memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab memelihara dan mengelola Pura. Di luar Pengempon Pura ada pemedek yang berhak bersembahyang dan maturan dengan tulus Ikhlas dan tidak mengikat. Wadah Organisasi warga (pemedek) yang sah bernama Pratisentana Tangkas Kori Agung/PTKA (dengan Ketua Umum nya Md. Agus Mahayastra/Bupati Gianyar). 

Lalu muncul organisasi baru dengan nama Forum Komunikasi Warga PTKA BALINUSANTARA (di luar Wadah Organisasi yang sah dengan koordinator Ida Bawati Hermawan). Organisasi baru ini melakukan rapat-rapat dengan keputusan: mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PTKA (Wadah Organisasi warga yang sah), mengganti Ketua Umum PTKA, mengganti pengurus pengempon, menghentikan pembangunan pura yang sedang berlangsung yang kami/pengempon lakukan dengan menggunakan uang pribadi/kas Pura dan adanya upaya-upaya merubah Pura Pusat Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung menjadi Pura Kawitan Kanuruhan. Ini tidak patut silahkan buat Kawitan Kanuruhan di tempat lain. 

Dijelaskan, pada Minggu 9 Agustus 2026 Forum Komunikasi Warga PTKA BALINUSANTARA bermaksud mengadakan Rapat di Pura Pusat Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung dan menyatakan akan mendatangkan 10.000 orang (tapi yang datang kurang lebih hanya 500 0rang), tanpa pemberitahuan/ koordinasi/ ijin dari Pengurus Pengempon Pura (sebagai tuan rumah) dan tanpa koordinasi dan ijin dari Ketua Umum PTKA (Wadah Pasemetonan yang Sah).

Sebelumnya pada 3 Agustus 2026 sudah kami/ pengurus pengempon sampaikan kepada mereka bahwa kami ā€œtidak mengijinkan kegiatan rapat tersebut diadakan di Pura Pusat Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agungā€ karena tidak ada koordinasi dan ijin sebelumnya dari kami/Pengurus Pengempon sebagai tuan rumah dan juga tidak ada koordinasi dan ijin dari Ketua Umum PTKA (wadah pasemetonan yang sah). 

Meskipun sudah dilarang/ tidak diijinkan Forum Komunikasi Warga PTKA BALINUSANTARA tetap memaksa akan melakukan kegiatan rapat tersebut. Hal seperti ini sempat terjadi sebelumnya yaitu pada tanggal 20 Mei 2026 dimana mereka menyampaikan akan bersembahyang di Pura Kawitan dengan jumlah kurang lebih 30 orang tapi yang datang saat itu kurang lebih 400 orang dan ingin mengadakan rapat yang waktu itu tidak kami ijinkan. Kami/Pengurus Pengempon mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkoordinasi dengan Organisasi PTKA, Kepolisian, Pemda dan pihak-pihak terkait mengambil Langkah sbb: 

1. Menyampaikan pemberitahuan kepada pengurus-pengurus kabupaten PTKA di seluruh Bali dan Nusantara agar tidak terprovokasi dan tidak hadir pada kegiatan rapat Minggu 9/8/2026 tersebut. Karena banyak warga yang tidak tahu bahwa mereka diundang untuk rapat bukan hanya sembahyang saja. 

2. Menutup Pintu Pagar ke areal pura. Agar tidak terjadi gesekan antara masa yang dibawa oleh Forum Komunikasi Warga PTKA BALI-NUSANTARA (kurang lebih 500 orang) dengan warga Pendukung PTKA (Organisasi Pasemetonan Warga Yang Sah) yang menjaga Pura dan menolak kegiatan Rapat tersebut dengan jumlah yang jauh lebih banyak kurang lebih 1.500 orang.

Ditegaskan, Pengurus Pengempon Pura dan Ketua Umum Pasemetonan PTKA Bapak Made Agus Mahayastra/ Bupati Gianyar tidak pernah melarang siapapun warga Tangkas Kori Agung bahkan di Luar Warga Tangka Kori Agung untuk bersembahyang di Pura Pusat Kawitan Pangeran Tangkas kori Agung, tapi jangan membawa kepentingan yang tidak patut ke pura. Kami wajib ngajegang Kasukertan Pura & Ida Bhatara Kawitan. 

ā€œKegiatan Forum Komunikasi Warga PTKA BALI-NUSANTARA (dengan Koordinator Ida Bawati Hermawan) pada Minggu, 9 Agustus 2026 adalah perbuatan tidak benar,ā€ sebutnya. roni/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments