Friday, February 20, 2026
HomeBerita UtamaTim Gabungan Tutup Paksa Wahana Bungee Jumping Xtream Park Tegang, Polisi Amankan...

Tim Gabungan Tutup Paksa Wahana Bungee Jumping Xtream Park Tegang, Polisi Amankan Situasi

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melaksanakan pengamanan kegiatan penutupan Wahana Bungee Jumping Xtream Park yang berlokasi di Banjar Karangdawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (29/1/2026).

Penutupan wahana tersebut yang sudah sebelumnya ditutup oleh Pansus Trap DPRD Bali rupanya terkesan membangkang, karena itu Tim Gabungan perintah langsung ditutup dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Bali Nomor B.22.300.1/11241/Bid II/Satpol PP tanggal 14 November 2025 terkait rekomendasi DPRD Provinsi Bali dalam rangka penegakan peraturan daerah.

Sebelum pelaksanaan penutupan, kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Kantor Camat Nusa Penida dan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Klungkung, I Km Komang Agus Putra Sanjaya, SSTP., MAP. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi wahana untuk melaksanakan penutupan kegiatan usaha.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Nusa Penida menerjunkan Tim Jalak Nusa dan Personil Resintel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Penutupan dilakukan dengan pemasangan Satpol PP Line sebagai tanda resmi penghentian seluruh aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Menurut pimpinan tim gabungan Komang Agus Putra Sanjaya sempat menanyakan pada petugas Fron Office. Mengapa sudah ditutup kok dibuka lagi, mereka bilang sudah dapat ijin oleh owner katanya sudah dapat ijin.

“Nyatanya usaha ini harus ditutup karena belum dilegkapi ijin jika sudah ada ijin baru bisa dibuka lagi tapi saat ini dihentikan dulu dan kita pasangi police line,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatpol PP / Damkar Klungkung Fewa Putu Suarbawa menegaskan, jika nantinya pihak pengusaha melanggar dann kembali membuka usahanya tanpa ijin jelas kita akan kenai penindakan hukum.

Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line sebagai tanda resmi penghentian seluruh aktivitas usaha. Pihak pengelola menyatakan bersedia menghentikan operasional hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Satpol PP menegaskan penertiban ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pariwisata, khususnya wahana berisiko tinggi, agar tidak beroperasi sebelum izin lengkap. “Penegakan aturan ini penting untuk menjaga keselamatan wisatawan, masyarakat sekitar, serta citra pariwisata Bali,” pungkas Suwarbawa. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular

Recent Comments