Monday, March 30, 2026
HomeBerita UtamaTim Jalak Polsek Nusa Penida Berhasil Sita Sepeda Motor yang Digelapkan, Dikembalikan...

Tim Jalak Polsek Nusa Penida Berhasil Sita Sepeda Motor yang Digelapkan, Dikembalikan pada Pemiliknya

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida melaksanakan kegiatan penyerahan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua kepada pemilik yang sah di Kantor Polsek Nusa Penida, Senin 30 Maret 2026 pukul 11.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Unit Reskrim Polsek Nusa Penida IPDA I Wayan Murah, S.H., didampingi Panit I Unit Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, S.H., serta Banit Reskrim Bripda I Made Surya Dipa.

Berawal dari laporan masyarakat atas nama Musiman, yang sekitar enam bulan lalu membeli satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver nomor polisi DK 7895 GJ dari seorang mekanik bengkel bernama Weweng Dikdiono. 

Setelah digunakan selama beberapa hari, kendaraan mengalami kerusakan dan kemudian dibawa kembali ke bengkel untuk diperbaiki, termasuk pengurusan administrasi pajak kendaraan.

Namun, hingga kurang lebih lima bulan, kendaraan tersebut tidak kunjung selesai diperbaiki. Belakangan, pelapor secara tidak sengaja melihat sepeda motor miliknya digunakan oleh orang lain. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui kendaraan tersebut telah berpindah tangan tanpa seizin pemilik, sehingga pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Nusa Penida.

Berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/21/III/2026/RES.1.11./Reskrim tanggal 3 Maret 2026, Tim Jalak Nusa berhasil melakukan penelusuran dan menemukan kendaraan tersebut. Pada hari ini, kendaraan berupa 1 unit Honda Vario beserta BPKB telah berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya, saudara Musiman, disertai administrasi berupa Surat Tanda Penerimaan (STP).

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Keberhasilan Tim Jalak Nusa menemukan kendaraan yang hilang selama kurang lebih enam bulan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. sug/nbc

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments