Wednesday, May 20, 2026
HomeBerita UtamaPemkab Klungkung Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Perkuat Semangat Kedaulatan dan Literasi Digital

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Perkuat Semangat Kedaulatan dan Literasi Digital

NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Bendera Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Rabu (20/5). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Made Satria selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Ida Dalem Smaraputra, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, TNI/Polri, LVRI Kabupaten Klungkung, serta OPD di lingkungan Pemkab Klungkung. 

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Satria menyebutkan tema peringatan yakni Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara, sejalan dengan filosofi yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa serta menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

 Momentum peringatan ini diharapkan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama. 

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Satria mengajak seluruh jajarannya untuk dapat memaknai peringatan ini sebagai upaya untuk bangkit dari kebiasaan kinerja yang biasa-biasa saja, dan bangkit untuk beralih dari metode konvensional menjadi digital.

 “Mari kita bekerja dengan kinerja yang luar biasa dan mari kita terapkan digitalisasi disegala lini kehidupan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam hal bagaimana mengoptimalkan pelayanan bisa kita wujudkan, tentu dalam hal ini adalah menuju visi misi Kabupaten Klungkung yaitu Klungkung Mahottama,”ujar Bupati Satria. 

Selain itu, terkait pemberlakuan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dimana sejak 28 Maret 2026 pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya, Bupati Satria menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

 Menurutnya, anak-anak pada usia tersebut harus lebih difokuskan pada proses belajar, pembentukan karakter, serta mendapatkan pendampingan dan arahan yang tepat, sehingga ke depan mampu tumbuh menjadi generasi muda yang tangguh, berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa. sug/nbc

#NarasibaliCom

#BeritaBali

#PortalBeritaBali

#InfoBali

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments