NARASIBALI.COM, SEMARAPURA – Satpol PP Nusa Penida langsung bertindak cepat merespon pelanggaran yang dilakukan pengembang yang membangkang membangun disebelah Pura penyungsungan jagat Pura Dalem Ped dengan melakukan penindakan penyetopan sekitar pukul 9.00 Wita.
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa Senin(7/7/2025) . Terkait tindak lanjut adanya pelanggaran bangunan milik WNA yang ada di timur pura itu terkesan membangkang ? Dia menyatakan Tim nya sudah melakukan penindakan dengan menyetop.
“Tadi sudah kesana satpol PP nusa penida yang saya tugaskan kesana, ternyata mereka masih melakukan aktivitas. Terkait hal itu kami akan memanggil pemilik bangunan atau pemilik usaha untuk dimintak klarifikasi untuk di pertanggung jawabannya,” ujar Dewa Putu Suarbawa.
Lebih lanjut Dewa Suarbawa memastikan sudah kita lakukan penyetopan. “Karena kemarin kan dihentikan bapak bupati kami diperintahkan untuk mengawasi, setelah diawasi ternyata masih beraktifitas dan kita setop tadi melalui anggota satpol pp di Nusa Penida sekitar pukul 9.00 Wita,” ungkapnya .
Sebelumnya Bupati Klungkung, I Made Satria merespon keresahan masyarakat dengan adanya bangunan yang didirikan bersebelahan dengan Pura Penataran Ped, di Desa Ped, Nusa Penida. Hal itu terlihat seusai Bupati Satria melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (5/7) lalu.
Tak hanya itu, Bupati asal Dusun Sental, Desa Ped ini juga langsung menutup aktivitas pembangunan di pesisir pantai tersebut. “Pembangunan ini jangan dilanjutkan, ini menempel dengan pura,” tegas Bupati Made Satria ke seorang pekerja yang ditemui di lokasi.
Bupati Satria juga menambahkan bahwa bangunan tersebut berada tepat di sisi timur Pura Penataran Ped, yang selama ini disakralkan masyarakat Bali. Menurutnya bangunan tersebut posisinya masih dalam kawasan suci pura. “Saya tidak ingin ada pembangunan yang nantinya mencemari kesucian dan kesakralan Pura Sad Kahyangan Jagat yang selama ini kami sucikan dan muliakan,” imbuh Bupati Satria.
Saat berada di lokasi tersebut, Bupati Made Satria tidak mendapati pemilik bangunan. Hanya mendapati para pekerja. Ia pun dengan tegas mengehentukan pembangunan itu, terlebih tidak memiliki izin. “Keberadaan bangunan ini juga sangat meresahkan warga pengempon pura. Diduga proyek itu milik seorang WNA,” ujarnya. sug/nbc





