NARASIBALI.COM, SINGARAJA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja memperkuat komitmen mewujudkan Lapas Bersih dari HALINAR atau HP, Pungli, dan Narkoba. Komitmen itu ditandai dengan kegiatan Ikrar Bersama Bebas HALINAR yang dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian, tes urine, pemeriksaan kesehatan, dan penyuluhan bahaya narkoba, Jumat (9/5/2026).
Ikrar dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, dan diikuti seluruh petugas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan.
“Kami nyatakan perang terhadap HALINAR. Tidak ada toleransi untuk narkoba, handphone ilegal, dan pungli di dalam Lapas. Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tapi harus diwujudkan lewat pengawasan ketat setiap hari,” tegas Iskandar Djamil.
Usai ikrar, tim gabungan Lapas Singaraja bersama Aparat Penegak Hukum dari Polres Buleleng dan BNNK Buleleng langsung melakukan razia insidentil di seluruh blok hunian WBP. Petugas menyisir setiap sudut kamar, barang milik WBP, hingga area rawan untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Bersamaan dengan razia, dilakukan tes urine secara acak kepada puluhan WBP dan petugas. Tim medis Lapas juga menggelar pemeriksaan kesehatan dasar bagi WBP sebagai upaya deteksi dini gangguan kesehatan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh tim BNNK Buleleng. Materi yang diberikan mencakup dampak narkoba bagi kesehatan, sanksi hukum, serta pentingnya peran WBP untuk ikut menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba. Sementara hasil tes urine seluruhnya negatif. Beberapa barang yang dilarang seperti korek api, dan sendok besi diamankan untuk dimusnahkan.
Iskandar Djamil menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak. “Sinergi dengan APH dan BNNK jadi kunci. Kami ingin pastikan Lapas Singaraja benar-benar zero HALINAR dan jadi tempat pembinaan yang aman,” tutupnya. mm/nbc





